Lebong Redaksi.co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong melalui Unit Tipidter melakukan inspeksi langsung ke Pasar Terminal Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, pada Minggu (11/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok serta melakukan pengecekan stok dan volume minyak goreng subsidi kemasan merk Minyakita. Tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos. dan Kanit Tipidter Ipda Wiwin Nopriansah, S.S.os., didampingi oleh Brigpol Hendri Chan, S.H. dan Brigpol Freddy Sagala, menyambangi sejumlah pedagang guna mendapatkan data harga terbaru.
“Pengecekan langsung ini penting untuk mengetahui perkembangan harga dan mencegah gejolak di pasar. Dari hasil pemantauan kami, stok sembako masih cukup dan tidak ada kelangkaan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena distribusi bahan pokok berjalan dengan baik,” ujar Wiwin.
Selain memastikan harga tetap stabil, Polres Lebong juga melakukan pengecekan stok Minyakita di toko distributor AHAY 88 dan melakukan pengambilan sampel Minyakita untuk dilakukan pengecekan volumenya di tempat yang sama.
Dari pengecekan Minyakita tersebut untuk daerah Lebong tidak terdapat Minyakita kemasan botolan hanya ada kemasan pouch atau bantalan 1 Liter.
Saat dilakukan pengecekan volume isi Minyakita kemasan bantalan tersebut didapati bahwa volumenya sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan yaitu 1 Liter.
“Untuk masyarakat Lebong jangan khawatir karena kami dari Polres Lebong sudah melakukan pengecekan volume isi Minyakita kemasan dan isi volumenya sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan Minyakita tersebut.
Tidak adanya ditemukan ketidaksesuaian volume”, ujar Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keseimbangan pasar, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan puasa. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, tindakan tegas akan segera diambil.
“Kami Polres Lebong berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat dan kami akan terus memantau apabila ada kejadian menonjol perihal Minyakita, apabila di masyarakat ada ditemukan ketidaksesuain volume Minyakita agar segera menghubungi kami Satreskrim Polres Lebong agar bisa kami tindaklanjuti”, tutupnya.
Rilis S,A(CIKAK)