Redaksi.co | Batam – Menjelang libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, Polisi Militer Lantamal IV gelar Razia Gabungan Operasi Yustisi Gaktib bersama dengan POMAD, POMAU, Imigrasi Batam, BNN Kota Batam, Satpol PP Kota Batam yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Batam, Jumat dini hari, (20/12/2025).
Danpom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono yang diwakili Kasi Hartib Pom Lantamal IV Mayor Laut (PM) A.L Sihotang menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Gaktib ini adalah untuk menjaga situasi di Kota Batam tetap aman dan kondusif mendekati Natal dan Tahun Baru, serta mengantisipasi adanya anggota TNI Polri sendiri yang melakukan aktivitas ditempat hiburan malam.
“Dari hasil razia gabungan tersebut, Petugas POM TNI dan Pro Pam Polda Kepri tidak menemukan adanya oknum Anggota TNI maupun Polri yang terjaring pada operasi tersebut,” katanya.
“Namun Petugas Satpol PP Kota Batam yang menemukan 25 orang masyarakat sipil yang tidak mempunyai tanda pengenal atau KTP, yang selanjutnya digelandang petugas Satpol PP Kota Batam untuk diperiksa,” ujarnya.
“Dari puluhan orang yang terjaring razia tersebut, BNN Kota Batam mendapati satu orang positif pengguna narkoba dari hasil tes urine,” kata Mayor Laut (PM) A L Sihotang.
Terduga pengguna narkoba tersebut langsung diamankan petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut. (Redaksi)