Sanggau – Meskipun gempuran pemberitaan datang silih berganti dan gebrakan polda terus bergerak, toh praktek PETI yang dimotori tauke buncit, tetap berjalan secara insidentil.
Tampak dilapangan
penambangan emas tanpa izin masih marak di Desa Semerangkai aliran sungai kapuas Kabupaten Sanggau. Lanting-lanting penambang liar bebas beroperasi.
” Kadang sesekali mereka berhenti bang, jika tersorot pemberitaan. Nah setelah tenang, praktek maling emas tersebut kembali beroperasi, ” terang warga sekitar, yang namanya minta disamarkan.
Dari informasi yang kita dapat, katanya, lanting-lanting itu milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau. Dia juga diduga bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Mereka berdua, menurut masyarakat setempat kebal hukum.
” Kita berharap Aparat Penegak Hukum, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sanggau rutin kelapangan mengecek praktek yang sangat merugikan masyarakat dan daerah ini, ” pinta warga tadi.
Pendapat yang sama juga dituangkan ahmadi, penduduk Kabupaten Sanggau. Ia mengungkapkan, PETI disini memang marak dan perlu Tim dari Polda Kalbar untuk memberantasnya. Apalagi kedua bos emas ilegal itu dikenal kebal hukum.
” Saya pikir harus ada campur tangan Polda Kalbar baru bisa reda, mengingat isu yang berkembang bahwa praktek emas liar tersebut di beck up oleh oknum APH, selaku pemain belakang, ” tekannya.
Kami, lanjutnya, sangat kecewa melihat sungai kapuas yang kini sudah tidak layak digunakan buat mandi dan mencuci. Apalagi untuk pelihara ikan nila, percuma sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin kita pelihara mudah berkembang.
Nelayan yang biasa menjala dan memukat ikan pun agak malas dan lemah, karna tidak ada hasil akibat pencemaran sungai. Ditambah lagi BBM subsidi sering kosong, diborong bos PETI.( Danil.A )