PERMAHI Mamuju Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum di Sulbar, Desak DPN Buka Jalur Aduan Mabes

0
79

Redaksi.co MAMUJU : Forum nasional Kongres Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Barat. Ketua DPC PERMAHI Cabang Mamuju secara terbuka menyoroti sejumlah kasus hukum yang dinilai belum ditangani secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Dalam pernyataannya, PERMAHI Mamuju menilai masih banyak perkara hukum, baik di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan, yang terkesan berjalan stagnan dan minim kepastian hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi serius menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Realitas penegakan hukum hari ini menunjukkan masih adanya ketimpangan perlakuan di hadapan hukum serta penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Wardian Ketua DPC PERMAHI Mamuju dalam forum nasional tersebut. Rabu 4 Februari 2026

Melalui momentum kongres, PERMAHI Mamuju secara khusus mendesak Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI terpilih agar bersikap lebih proaktif, progresif, dan responsif. Salah satu tuntutan utama adalah dibukanya ruang struktural resmi di tubuh DPN PERMAHI bagi seluruh DPC di Indonesia untuk menyampaikan dan mengawal kasus-kasus hukum daerah hingga ke tingkat pusat, termasuk Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

PERMAHI Mamuju juga menegaskan pentingnya mekanisme pengaduan strategis, khususnya terkait dugaan lemahnya penegakan hukum di daerah, termasuk sejumlah kasus di Polda Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Perjuangan PERMAHI tidak boleh berhenti pada wacana. PERMAHI harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mengawal proses hukum secara nyata,” lanjutnya.

Meski demikian, PERMAHI menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi negara. Sebaliknya, hal itu merupakan ikhtiar konstitusional dan tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan di Indonesia.

PERMAHI Mamuju mengingatkan, jika ruang aspirasi dan pengawalan kasus hukum daerah tidak dibuka secara serius oleh DPN, maka PERMAHI berisiko kehilangan peran historisnya sebagai penjaga nurani penegakan hukum.

Kami berharap Ketua DPN PERMAHI terpilih menjadikan aspirasi ini sebagai komitmen organisatoris, bukan sekadar janji forum, demi memperkuat keberpihakan PERMAHI pada keadilan substantif,” tutupnya. (ZUL)