Pasar Hewan Batuyang Mangkrak, LMPP NTB Soroti Perencanaan dan Akses Jalan
LOMBOK TIMUR, Redaksi.co – Pembangunan Pasar Hewan Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menjadi sorotan setelah fasilitas yang dibangun pada 2024 tersebut hingga kini belum terlihat beroperasi. Kondisi bangunan yang mulai mengalami kerusakan, persoalan perencanaan, akses jalan, status lahan, hingga persyaratan lingkungan menjadi perhatian Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) NTB.
Ketua LMPP NTB, Lukman Aprizal, bersama tim melakukan penelusuran lapangan pada 10 September 2026, menyusul laporan masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dan pemanfaatan pasar hewan tersebut.
Penelusuran dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab belum beroperasinya pasar, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan serta pengelolaan aset desa.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, pasar tersebut belum terlihat beroperasi. Sejumlah bagian bangunan kantor juga tampak mengalami kerusakan, di antaranya pintu rusak dan beberapa kaca jendela pecah.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemeliharaan aset yang telah dibangun, terutama ketika fasilitas itu belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perencanaan Pembangunan Menjadi Sorotan
Dalam penelusuran awal, LMPP NTB memperoleh informasi dari salah satu unsur pemerintah desa yang mengindikasikan adanya persoalan terkait kematangan perencanaan pembangunan pasar.
Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
LMPP NTB memandang perlu adanya keterbukaan mengenai perencanaan teknis dan anggaran pembangunan, termasuk keberadaan Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen kontrak atau pelaksanaan pekerjaan, serta berita acara serah terima hasil pembangunan apabila dipersyaratkan.
Informasi awal menyebutkan bahwa pembangunan pasar tersebut tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Namun, pencantuman kegiatan dalam dokumen perencanaan belum dengan sendirinya menjawab persoalan kesiapan teknis, pelaksanaan pekerjaan, dan penyebab pasar belum dimanfaatkan.
Karena itu, penelusuran dokumen dinilai penting untuk mengetahui apakah pembangunan telah direncanakan secara matang dan sesuai dengan kebutuhan operasional pasar.
Pembangunan Jalan Utara Dipertanyakan
Selain perencanaan pembangunan, LMPP NTB turut menyoroti pembangunan akses jalan baru di sisi utara pasar pada 2025.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, akses jalan di sisi selatan telah tersedia sebelum pembangunan pasar dilakukan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan pembangunan akses tambahan di sisi utara, termasuk apakah jalur tersebut telah masuk dalam perencanaan awal atau baru ditetapkan setelah pembangunan pasar berlangsung.
LMPP NTB menilai pemerintah desa perlu menjelaskan dasar pertimbangan pembangunan jalan tersebut, baik dari sisi kebutuhan operasional, mobilitas masyarakat, maupun efisiensi penggunaan anggaran.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah informasi bahwa sebagian lahan untuk pembangunan akses jalan utara merupakan milik pribadi dan diduga belum diselesaikan pembayarannya kepada pemilik lahan.
Informasi ini masih perlu diverifikasi melalui konfirmasi langsung kepada pemilik tanah dan pemerintah desa, serta pemeriksaan dokumen terkait.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan status penguasaan lahan, dasar penggunaan tanah, kesepakatan dengan pemilik, serta apakah pembayaran atau penyelesaian hak atas tanah telah dilakukan.
LMPP NTB menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dijelaskan secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Persyaratan Lingkungan Turut Menjadi Perhatian
Aspek lingkungan menjadi salah satu poin penting dalam penelusuran pembangunan Pasar Hewan Desa Batuyang.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan pasar tersebut disebut belum disusun.
Sementara itu, lokasi pasar berdasarkan informasi yang dihimpun berada tepat di dekat permukiman warga, dengan jarak yang disebut mencapai nol meter dari kawasan permukiman.
Kedekatan lokasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pertimbangan lingkungan dan langkah antisipasi terhadap potensi dampak operasional pasar hewan.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi bau, limbah kotoran ternak, air limbah, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
LMPP NTB memandang perlu adanya penjelasan dari pemerintah desa dan instansi terkait mengenai kajian lingkungan yang dilakukan sebelum pembangunan serta pemenuhan persyaratan lingkungan sebelum pasar dioperasikan.
Selain itu, perlu dipastikan jenis dokumen lingkungan yang diwajibkan berdasarkan hasil penapisan, skala kegiatan, dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penilaian terhadap persoalan lingkungan dapat dilakukan secara tepat dan berdasarkan dasar hukum yang sesuai.
Pemerintah Desa Diminta Memberikan Klarifikasi
Berdasarkan hasil penelusuran awal, LMPP NTB memandang perlu adanya penjelasan terbuka dari Pemerintah Desa Batuyang mengenai sejumlah hal mendasar.
Pertama, apa penyebab Pasar Hewan Batuyang belum beroperasi sejak dibangun pada 2024?
Kedua, bagaimana kesiapan perencanaan teknis dan anggaran pembangunan pasar tersebut?
Ketiga, apa pertimbangan pembangunan akses jalan utara pada 2025 ketika akses jalan selatan telah tersedia sebelumnya?
Keempat, bagaimana status lahan yang digunakan untuk pembangunan akses jalan tersebut, termasuk penyelesaian hak pemilik tanah?
Kelima, bagaimana pemenuhan persyaratan lingkungan sebelum pasar dioperasikan?
Selain itu, pemerintah desa perlu menjelaskan langkah pemeliharaan bangunan selama belum digunakan serta rencana konkret agar fasilitas tersebut dapat difungsikan sesuai peruntukannya.
LMPP NTB menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penggunaan sumber daya desa dan keberlanjutan aset yang telah dibangun.
Seluruh informasi mengenai perencanaan, status lahan, dan persyaratan lingkungan tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, penjelasan resmi pemerintah desa dan instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
Masyarakat berharap pembangunan Pasar Hewan Desa Batuyang tidak berakhir menjadi fasilitas yang terbengkalai, melainkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi warga setempat.
Jurnalis: Suhaili
Redaksi.co
