JEMBER, redaksi.co – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, menuai sorotan. Program yang sejatinya bertujuan menopang produktivitas petani itu justru diduga kuat menyimpang dari spesifikasi dan dijadikan “bancakan” oleh pihak tertentu (15/09/2025)
Hasil pantauan lapangan menunjukkan adanya penggunaan pasir dengan dua kualitas berbeda. Bahkan, pemasangan batu pada saluran irigasi disinyalir dilakukan tanpa pondasi memadai. Kondisi tersebut menimbulkan keraguan atas kualitas bangunan serta kekhawatiran bahwa hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama.
Sejumlah warga menilai, praktik ini hanya menguntungkan oknum pelaksana, pemasok material, hingga pendamping proyek. “Kalau begini, yang diuntungkan hanya mereka yang terlibat, sementara petani sebagai penerima manfaat justru dirugikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Marsito, ketua kelompok P3A sekaligus pelaksana proyek, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pondasi tetap dikerjakan dan seluruh proses diketahui pendamping lapangan. Mengenai material pasir, Marsito menjelaskan pasokan berasal dari pemasok di Kecamatan Panti. “Kemarin ada kendala pengiriman yang terlambat, sehingga kami membeli pasir lokal sebanyak empat rit. Kami di sini hanya penerima program, semua mekanisme sudah diatur oleh pendamping bernama Hadi,” jelasnya.
Sebagai catatan, P3-TGAI merupakan program Kementerian PUPR yang bersifat padat karya dan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok P3A. Selain memperbaiki saluran irigasi tersier, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal.
Namun, dugaan penyimpangan teknis dan praktik bancakan di lapangan dinilai telah mencederai semangat padat karya, serta mengancam keberlangsungan manfaat program bagi para petani.
Reporter: Sofyan