Muhaimin-Arifah Fauzi Sinergi Dua Menteri: Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas, Tekan Kekerasan Anak

0
82

Redaksi.co, Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin (27/10). Pertemuan ini membahas langkah bersama memperkuat peran perempuan dalam pembangunan, khususnya di sektor ekonomi dan pemberdayaan desa.

Muhaimin menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dari total kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 60 persen, sekitar 60 persen pelakunya adalah perempuan. Karena itu, pemerintah berkomitmen membantu pelaku UMKM perempuan naik kelas dan memperluas akses usaha berbasis produk sehat.

Muhaimin juga menjelaskan bahwa Kemenko PMK bersama KemenPPPA akan membangun pilot project di seribu titik pusat bisnis baru bagi UMKM di berbagai daerah. Program ini bertujuan memberikan ruang pamer dan fasilitas promosi dengan biaya terjangkau agar pelaku usaha perempuan dapat menampilkan produk mereka secara lebih luas.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa penguatan ekonomi perempuan bukan hanya soal peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Berdasarkan hasil analisis KemenPPPA, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya angka kekerasan di tingkat keluarga.

Arifah juga menyoroti kendala administratif yang dihadapi perempuan dalam mengakses pembiayaan usaha, salah satunya karena status “ibu rumah tangga” di KTP yang sering menjadi hambatan saat mengajukan pinjaman modal. Ia memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait agar identitas tersebut tidak menghalangi perempuan untuk mendapatkan akses keuangan yang adil.

Selain itu, kedua menteri sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani isu sosial seperti dispensasi pernikahan usia anak. Arifatul menegaskan, pemerintah daerah kini wajib berkonsultasi dengan dinas PPPA sebelum memberikan rekomendasi dispensasi, guna memastikan perlindungan terbaik bagi anak.