Rabu, Juli 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Menguak Jejak Narkoba di PALI: Dari Penangkapan HD hingga Jaringan yang Lebih Besar

Redaksi.co, Pali (Sumsel) – Penangkapan seorang pria berinisial HD (26) di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba di wilayah ini. HD tertangkap tangan membawa lima butir pil ekstasi yang diduga berlogo “BRAZIL” dalam sebuah kotak rokok.

Namun, penangkapan ini bukan hanya soal satu individu. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Air Itam bukanlah sekadar lokasi kejadian biasa, melainkan salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

Laporan Masyarakat yang Memicu Penangkapan

Data yang diperoleh dari Polsek Penukal Abab menunjukkan bahwa penangkapan HD berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi. Gerak-geriknya mencurigakan, dan warga segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, mengonfirmasi bahwa timnya segera bergerak setelah menerima informasi tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai. Saat menemukan tersangka, kami melakukan pemeriksaan, dan benar saja, ada barang bukti berupa lima butir pil ekstasi di dalam kotak rokok,” ungkap AKP Dedy.

Barang bukti yang disita dari HD meliputi:

  • Lima butir ekstasi (diduga berlogo “BRAZIL”) dengan berat bruto 2,42 gram
  • Sebungkus rokok Sampoerna
  • Sebuah ponsel Nokia tipe 105 warna hitam

Sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi

HD mengaku bahwa narkoba tersebut akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya. Saat ini, ia telah diamankan di Polres PALI dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

Air Itam: Sarang Peredaran Narkoba?

Penangkapan HD mengungkap pola yang mengkhawatirkan: Air Itam telah beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkoba. Data dari Polres PALI menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir, desa ini menjadi titik utama operasi narkotika.

Beberapa kasus sebelumnya meliputi:

  1.  11 Desember 2024 – Dua tersangka, Sabrin Nata (32) dan Yohanes (49), ditangkap dengan barang bukti 50,90 gram sabu.
  2.  21 Januari 2025 – Seorang pria berinisial YJ (25) diamankan di desa yang sama dengan barang bukti narkoba.
  3.  31 Mei 2024 – Dua kurir narkoba, HM (32) dan HD (33), ditangkap di kebun sawit Desa Air Itam dengan barang bukti 10,29 gram sabu.

Kapolres PALI, AKBP Riski Andrian, menyatakan bahwa pola ini menunjukkan bahwa Air Itam telah menjadi salah satu jalur distribusi narkoba.

“Kami melihat bahwa desa ini menjadi jalur peredaran. Ini bisa jadi karena faktor geografis, di mana lokasi yang terpencil memudahkan transaksi gelap terjadi tanpa terdeteksi,” ujarnya.

Mengapa Air Itam Rawan?

Menurut pengamat kriminal, Dr. Arman Lubis, daerah seperti Air Itam sering dijadikan lokasi transit bagi jaringan narkoba karena beberapa alasan:

Jalur transportasi yang tidak terlalu diawasi – Banyak jalan tikus dan rute alternatif yang memungkinkan pengedar narkoba menghindari pemeriksaan polisi.

Minimnya patroli rutin – Wilayah desa yang luas membuat aparat kepolisian kesulitan melakukan pengawasan ketat.

Faktor ekonomi – Kurangnya lapangan pekerjaan membuat sebagian masyarakat tergoda untuk terlibat dalam bisnis narkoba sebagai pengedar atau kurir.

“Dalam banyak kasus di Indonesia, desa-desa seperti ini sering dijadikan lokasi penyimpanan atau distribusi narkoba sebelum dibawa ke kota-kota besar,” jelas Dr. Arman.

Langkah Polisi dan Tantangan yang Dihadapi

Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan di wilayah-wilayah rawan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan investigasi lebih mendalam. Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk memutus rantai peredaran narkoba,” katanya.

Namun, ia juga mengakui adanya tantangan besar, termasuk keterbatasan personel dan sulitnya mendeteksi transaksi narkoba yang semakin canggih.

Polres PALI juga mulai menerapkan strategi baru dalam pemberantasan narkoba, termasuk:

  1.  Peningkatan kerja sama dengan masyarakat – Mendorong warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
  2.  Patroli intensif di jalur-jalur rawan – Mengawasi jalur perbatasan yang sering digunakan pengedar.
  3.  Penyelidikan jaringan yang lebih luas – Mengidentifikasi pemasok utama yang mengendalikan distribusi di Air Itam.

Peringatan bagi Generasi Muda

Kasus HD menjadi bukti bahwa narkoba tidak hanya menyasar pengedar besar, tetapi juga masyarakat biasa yang tergoda untuk menggunakannya. Psikolog Rina Setiawan mengingatkan bahwa banyak anak muda yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba karena pergaulan dan tekanan sosial.

“Mereka berpikir ini hanya untuk bersenang-senang, tetapi akhirnya bisa berujung pada kecanduan dan kriminalitas. Kita harus lebih aktif mengedukasi generasi muda agar mereka paham dampak jangka panjangnya,” ujar Rina.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Pada tahun 2023, tercatat sekitar 11.000 kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini, dengan mayoritas pelaku berusia 15-35 tahun.

Kesimpulan

Penangkapan HD hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar di Air Itam dan Kabupaten PALI secara keseluruhan. Jika pola ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin wilayah ini akan menjadi zona merah peredaran narkoba di Sumatera Selatan.

Upaya kepolisian dalam memberantas narkoba patut diapresiasi, tetapi dibutuhkan kerja sama dari semua pihak—terutama masyarakat—agar narkoba tidak semakin merusak generasi muda. Jika tidak, kejadian seperti yang menimpa HD akan terus terulang, mengorbankan masa depan banyak orang hanya demi kesenangan sesaat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Banyuasin: Kejati Sumsel Sita Dokumen Penting

Popular Articles

Berita Terkait