Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pertambangan Emas kepada Pemerintah Aceh untuk tiga kecamatan yang memiliki potensi emas, yaitu Pante Ceureumen, Sungai Mas, dan Woyla.
Pernyataan ini ditegaskan, bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM., di Meulaboh, kamis 21/8/25.
Usulan ini mencakup sekitar 10 gampong, dengan rincian dua gampong di Kecamatan Sungai Mas, tiga gampong di Kecamatan Woyla, dan lima gampong di Kecamatan Pante Ceureumen.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Mei lalu telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Surat tersebut berisi permohonan agar wilayah yang diusulkan dapat ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan (WP) sesuai regulasi yang berlaku.
” Kami sudah mengajukan WPR ini agar bisa segera ditetapkan Menteri ESDM menjadi WP. Saat ini, kita sedang menunggu pihak Kementerian ESDM melakukan survei lokasi untuk memperoleh data dukung, yang menjadi salah satu syarat penetapan,” ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP,MM.
Menurutnya, penetapan WPR ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena kegiatan pertambangan emas nantinya dapat dikelola oleh koperasi lokal dan bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga memberikan lapangan pekerjaan serta pemasukan daerah.
Tidak hanya fokus pada pertambangan emas, pemerintah daerah juga membuka peluang untuk mengusulkan WPR bagi pertambangan batu bara di masa mendatang.
“Jika ada masyarakat yang memiliki lahan atau lokasi di Meureubo atau Kaway XVI, kita bisa usulkan menjadi WPR. Nantinya bisa dikelola oleh koperasi dan dikembangkan secara profesional,” tambah bupati.
Dengan langkah ini, Aceh Barat berharap proses survei dan penetapan WPR oleh Kementerian ESDM dapat segera terealisasi, sehingga potensi sumber daya alam di daerah ini bisa dimanfaatkan secara legal, teratur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat ****