Redaksi.co SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Puluhan anggota kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Nusantara DPD LAN ,Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,menggelar aksi damai di halaman Petro Muba, Pemkab Kantor Pemkab Muba Sekayu, Selasa (02/66/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi tata kelola sumur minyak masyarakat di wilayah Musi Banyuasin.
Dalam orasinya, Ketua DPD LAN Musi Banyuasin, Fitriandi, S.Sos., menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk menjamin pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai regulasi, memperhatikan aspek keselamatan kerja, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Menurut Fitriandi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumur minyak masyarakat yang dikelola melalui koperasi, UMKM, maupun BUMD Petro Muba dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
“Ada sejumlah poin yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari legalitas titik koordinat sumur, aspek lingkungan, standar operasional, hingga keselamatan para pekerja di lapangan,” tegas Fitriandi di hadapan peserta aksi.
DPD LAN meminta dilakukan verifikasi terhadap keberadaan sumur-sumur yang saat ini beroperasi, termasuk memastikan apakah sumur tersebut merupakan sumur lama yang telah terdata atau terdapat pembukaan sumur baru yang belum memiliki kejelasan status dan koordinat.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dampak lingkungan yang berpotensi timbul dari aktivitas pengeboran dan pengelolaan minyak masyarakat. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh kegiatan telah memenuhi standar perlindungan lingkungan hidup dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem maupun sumber daya alam di sekitar lokasi operasi.
Aspek keselamatan kerja turut menjadi sorotan. DPD LAN mempertanyakan standar fasilitas penampungan, sistem distribusi minyak, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja. Menurut mereka, seluruh aktivitas pengelolaan minyak harus memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun risiko lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPD LAN juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut secara menyeluruh temuan terkait dugaan penyimpangan tata kelola keuangan di BUMD Petro Muba yang disebut memiliki potensi kerugian negara.
Mereka menilai pengelolaan sumber daya alam daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara optimal tanpa mengabaikan aspek hukum, lingkungan, dan keselamatan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan personil polres Muba, Sat Pol PP berjalan aman kondusif .
Alam/Tim

