Redaksi.co JAKARTA : Indonesia berada di ambang krisis etika tebal yang kian mengkhawatirkan. Di tengah riuk pikuk aktivitas keagamaan yang masif, kejahatan korupsi justru kian menggurita dan dianggap sebagai sesuatu yang normal. Peringatan keras ini ditiupkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, yang menyebut sistem politik dan birokrasi Indonesia saat ini telah gagal total mentransformasikan kearifan lokal menjadi etika bernegara.
Dalam sorotan tajamnya, Komaruddin mempertanyakan paradox terbesar bangsa saat ini, mengapa seseorang yang dikenal santun, religius, dan jujur di kampung halamannya, mendadak berbalik serakah dan membabi buta menilep uang rakyat begitu menggenggam kekuasaan di birokrasi?
“Korupsi terjadi bukan sekadar kelemahan moral individu, tapi karena terbukanya peluang, insentif, pembenaran lingkungan, dan lembeknya aparat penegak hukum. Budaya gotong royong dan solidaritas telah disimpangkan menjadi kolusi dan nepotisme!” tegas Komaruddin Hidayat.
Komaruddin membedah tiga racun utama yang membuat moralitas pejabat negara runtuh tak berbekas saat memegang jabatan publik:
- Monopoli Kewenangan Tanpa Batas: Pejabat memiliki kuasa mutlak menentukan anggaran, izin, dan proyek yang mengundang potensi penyalahgunaan secara sistematis.
- Jarak Psikologis (Moral Disengagement): Penandatanganan proyek fiktif dilakukan di belakang meja empuk tanpa pernah bertatap muka dengan rakyat miskin yang dirugikan. Akibatnya, uang negara diperlakukan seolah bukan milik rakyat.
- Normalisasi Kejahatan: Suap, gratifikasi, dan komisi dianggap sebagai hal biasa. Pejabat idealis dipaksa bungkam dan menyesuaikan diri agar posisinya tidak terpelanting.
Melihat jejak sejarah bangsa dari tahun 1908, 1928, 1945, hingga tumbangnya Orde Lama (1965) dan Orde Baru (1998) yang selalu diakhiri oleh kemarahan rakyat akibat korupsi, Komaruddin menilai usia Orde Reformasi saat ini sudah di penghujung jalan.
Dua puluh tahun lebih pasca-Reformasi ditandai oleh tingginya biaya politik transaksional yang kian melahirkan korupsi secara ugal-ugalan.
“Ibarat mobil, jalan Orde Reformasi saat ini sudah sempoyongan dan kehilangan arah. Rakyat sudah sangat letih dan marah! Sudah saatnya orde ini berakhir dan berganti dengan orde baru yang bertaji,” ujarnya.
Meskipun sistem birokrasi dan partai politik telah merusak nilai-nilai luhur, Komaruddin menegaskan bahwa kearifan lokal seperti siri’ na pacce (Bugis), Tri Hita Karana (Bali), pela gandong (Maluku), hingga tepa selira (Jawa) tidaklah gagal. Nilai-nilai ini masih dipegang teguh oleh rakyat biasa di akar rumput.
Bangsa Indonesia kini mengalami krisis keteladanan kepemimpinan dan ketegasan hukum. Pemerintah dituntut untuk tidak sekadar menuntut pejabat menjadi ‘orang baik’ secara individu, melainkan mampu mentransformasikan local wisdom menjadi civic wisdom untuk melawan gurita korupsi.
Daftar Ringkas: Mengapa Korupsi Kian Menjadi-jadi?
- Transformasi Gagal: Nilai gotong royong berubah menjadi kolusi berjemaah yang saling melindungi di mata hukum.
- Hukum Lembek: Penanganan kasus korupsi kelas kakap tidak tuntas dan tidak transparan, menghancurkan kepercayaan rakyat.
- Aset vs Beban: Birokrasi menjadikan rakyat sebagai korban tak berwajah, sementara kekayaan ditumpuk dan disembunyikan di negara tetangga. (ZUL)

