Jakarta–Terlalu banyak yang meminta agar KPK tetap fokus menjalankan proses penegakan hukum murni, tidak terkontaminasi oleh bentuk kepentingan politisasi apapun.
” KPK jangan kendor, harus terus menggali data otentik, terutama terhadap kucuran aliran dana, pengkondisian tender kilat serta intruksi diluar aturan pengadaan barang dan jasa, ” harap Kusnandar, pemerhati korupsi kalbar.
Menurutnya, mengingat praktek ini masuk dalam katagori tipikor berantai dan membuat pembangunan jalan hancur berantakan, KPK mesti kontinyu mencari data tambahan lewat saksi, guna memperkuat bukti bukti, yang tidak hanya terhadap bawahan, tetapi juga keterlibatan atasan.
Seorang ASN, kata Nandar, apalagi berkaitan dengan uang negara, tentu akan berpikir 3 kali untuk menabrak aturan, tanpa adanya dukungan penuh dari lingkaran pengambil kebijakan.
Pendapat yang sama juga disampaikan Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalimantan Barat. Ia menilai, langkah KPK memeriksa Gusti Ramlana, setelah Ria Norsan, sangat tepat. Pasalnya KPK ingin tahu lebih jauh peranan mereka masing-masing dalam proyek tersebut.
” Saya yakin KPK pasti berpikir, sesuai hasil pemeriksaan awal, menganggap terlalu mustahil jika seorang PNS selaku PPK, PPTK atau PA, punya nyali gede mengambil keputusan sendiri dengan resiko yang begitu tinggi. Makanya demi kepentingan penyidikan termasuk mengukur status pelaku, mantan Wakil Bupati Mempawah juga ikut diperiksa sebagai saksi, ” terang Fatih.
Meskipun banyak yang curiga kalau kasus ini bakal di intervensi oleh kekuatan politik, lanjut Fatih, tidak menyurutkan langkah KPK untuk terus membongkar proyek basah kuyup tersebut.
Hal itu tampak dari steatmen Plt Penindakan Dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dilaman Fakta Kalbar pada tanggal 26 Agustus 2025, yang menegaskan, KPK tidak akan ragu menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka apabila bukti yang dikumpulkan dianggap mencukupi.
Artinya, Lembaga anti Rasuah tidak pernah terpengaruh oleh gesekan kekuatan apapun. Ini yang patut diacungi jempol. Nah sekarang kita tinggal menunggu apakah status Norsan bisa berubah, yang tadinya saksi menjadi tersangka. (S Pram)/ Danil.A