Pontianak — Dilaman Fakta Kalbar, Jumat 29 Agustus 2025, tertulis Ibrahim MYH, eks relawan utama Ria sekaligus Kordinator NCW Kalbar, meminta Ria Norsan Legowo meletakan jabatannya.
“ Lebih baik Ria Norsan mundur sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah,” kata Ibrahim di hadapan wartawan, pada Jumat, 29 Agustus 2025,
Bahkan ia mengaku kecewa dan menyesal pernah menjadi pendukung utama Ria Norsan di kawasan perbatasan. Selama kepemimpinan Ria Norsan justru muncul indikasi sejumlah kasus korupsi besar.
“ Kasus proyek jalan yang sedang ditangani KPK, belum lagi dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD), heboh soal rumah sakit Mempawah, PDAM, dan lainnya. Ini bukan hal kecil,” kata Ibrahim.
Ia menilai mundur dari jabatan gubernur adalah jalan terbaik agar martabat pemerintahan Kalimantan Barat tidak semakin tercoreng. Bila desakan ini tidak digubrils kami akan turun ke jalan.
Sementara di rilisan redaksisatu. Id, tanggal 30 Agustus 2025,
NCW juga meminta Masyarakat Kalbar Tidak Terprovokasi Terkait Isu Negatif Gubernur Kalbar
“ Selama ini terjadi miskomunikasi, dan sudah mendapat penjelasan dari Ria Norsan, ternyata Handphone beliau rusak sehingga tidak bisa melakukan komunikasi dengan saya,” ujarnya.
Ia menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat agar memberikan kesempatan kepada Ria Norsan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Kalimantan Barat
” Kita harus mengedepankan serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang belum pasti kebenarannya,” ujarnya.
Warga Pemerhati Berita sempat bingung, ini ucapan priofesional atau omongan kecap.( Red/ Danil. A )