Redaksi.co, Sabtu 25 Januari 2025
Batam – Polresta Barelang – Kapolresta Barelang melakukan peninjauan ke lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang. Peninjauan ini dilakukan setelah adanya laporan kerusakan pada fasilitas penangkaran yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan peninjauan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Batam Ny. Cathy Heri Ompusunggu beserta pengurus, PJU Polresta Barelang, Tim Terpadu Penanggulangan Buaya, Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., personel Satpolairud Polresta Barelang, serta perwakilan PT PJK dan Kepala SKW II KSDA Batam, Tommy Steven Parulian Sinambela, S.Hut., M.Si.
Kapolresta Barelang dan rombongan memulai perjalanan dari Pelabuhan PT ITS Sagulung menuju Pos Terpadu Penanggulangan Buaya di Pulau Mengkada. Setibanya di pos tersebut, Kapolresta berdiskusi dengan Tim Terpadu untuk mengetahui perkembangan terkini terkait situasi di lokasi penangkaran buaya. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pulau Bulan untuk melakukan peninjauan langsung.
Rombongan tiba di lokasi penangkaran pada pukul 11.45 WIB. Sebelum memasuki area penangkaran, seluruh rombongan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) dan melewati koridor semprot disinfektan. Setelah itu, rombongan diarahkan untuk meninjau lokasi tanggul yang jebol akibat hujan deras sebelumnya.
Perjalanan menuju lokasi penangkaran buaya yang jebol membutuhkan waktu sekitar setengah jam menggunakan mobil. Rombongan menyusuri jalan tanah yang becek akibat hujan sebelum akhirnya tiba di depan danau rawa tempat buaya diternakkan.
Kapolresta Barelang langsung memeriksa kondisi fasilitas yang jebol. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanggulangan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya penangkapan terhadap buaya yang lepas dengan bantuan Tim Terpadu, Polsek Bulang, TNI, PT PJK, dan masyarakat sekitar. Selain itu, perbaikan terhadap tempat penangkaran yang jebol akibat hujan selama tiga hari berturut-turut juga telah dilaksanakan. Hingga saat ini, sebanyak 36 ekor buaya berhasil diamankan kembali ke penangkaran, sementara 3 ekor lainnya masih berada di alam bebas.
Kapolresta Barelang menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam menangani kerusakan fasilitas ini. “Langkah cepat dan sinergi antar pihak sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi penangkaran,” ujarnya.
Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di sekitar Pulau Bulan. “Apabila melihat atau menemukan buaya, segera laporkan kepada Tim Terpadu agar dapat segera diamankan,” tambahnya.
Kegiatan peninjauan ini berjalan lancar hingga pukul 12.30 WIB, saat rombongan kembali menuju Batam. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk percepatan perbaikan fasilitas penangkaran, sehingga potensi risiko dapat diminimalkan dan keberlangsungan ekosistem tetap terjaga.
Salam Presisi
Humas Polresta Barelang
=======================
Ali Islami
Redaksi
Kaperwil Kepri