Kaburnya Terduga Bandar Narkoba Picu Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Propam Selidiki Dugaan Kelalaian Aparat

0
4

Mandailing Natal – Aksi pembakaran dan pengerusakan Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi puncak kemarahan warga setelah terduga bandar narkoba berinisial R dilaporkan kabur dari dalam kantor polisi. Peristiwa ini membuka pertanyaan serius terkait pengawasan tahanan dan profesionalitas aparat kepolisian di wilayah tersebut.


Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa Polda Sumut telah mengambil alih penanganan kasus ini.


“Peristiwa itu benar. Telah terjadi tindakan pengerusakan dan pembakaran di Polsek Muara Batang Gadis,” ujar Ferry, Sabtu (20/12/2025).


Menurut Ferry, R awalnya diamankan dan diserahkan langsung oleh warga ke pihak kepolisian. Penyerahan tersebut terjadi di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh yang bersangkutan.
Namun, dalam proses penanganan di Polsek Muara Batang Gadis, R justru dilaporkan melarikan diri.


“Terduga narkoba berinisial R tersebut melarikan diri dari Polsek,” kata Ferry.


Kaburnya terduga bandar narkoba ini memicu kecurigaan dan kemarahan warga. Pasalnya, R telah berada dalam penguasaan aparat, sehingga publik mempertanyakan bagaimana seorang terduga pelaku dapat kabur dari kantor polisi tanpa diketahui atau dicegah.


Ketegangan meningkat saat warga kembali mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis untuk meminta penjelasan. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa R tidak dilepaskan, melainkan melarikan diri. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak memuaskan warga yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
Situasi yang semakin panas akhirnya berujung pada aksi anarkis berupa pengerusakan dan pembakaran fasilitas Mapolsek Muara Batang Gadis.


Menanggapi insiden ini, Polda Sumatera Utara menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan internal. Langkah ini mengindikasikan adanya dugaan kelalaian prosedur atau pelanggaran disiplin yang kini tengah didalami.


“Propam telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan internal,” tegas Ferry.


Hingga kini, Polda Sumut belum merinci bagaimana mekanisme pengamanan terhadap R saat berada di Polsek, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas kaburnya terduga bandar narkoba tersebut.


Kasus ini tidak hanya menyisakan kerusakan fisik pada kantor kepolisian, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika di wilayah Muara Batang Gadis.