Jaring Narkoba di Jember Terbongkar, Suami Istri Edarkan Sabu: 27 Tersangka Diamankan Polres

0
179

Jember, redaksi.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang Juni 2025, sebanyak 19 kasus berhasil diungkap, dengan total 27 tersangka yang diamankan  terdiri dari 23 pria dan 4 wanita. Menariknya, 10 di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri berinisial M dan R. Dari tangan mereka, polisi menyita 78,72 gram sabu-sabu yang siap edar. Ironisnya, sang istri diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, dalam konferensi pers pada Jumat (4/7/2025), mengungkap bahwa dari total pengungkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

269,66 gram sabu,

222,64 gram ganja kering,

6 batang pohon ganja hidup,

29 butir ekstasi,

6 timbangan digital, dan

25 unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

“Semua pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskoba Iptu Naufal Muttaqin menambahkan, pengungkapan juga dilakukan di Kecamatan Gumukmas. Seorang pelaku berinisial AM diamankan dengan 6 batang ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram. Polisi juga menyoroti kasus lain pada 27 Juni 2025, saat seorang residivis berinisial AN ditangkap dengan 51,81 gram sabu. Dari pengembangan kasus tersebut, tersangka lain berinisial WD berhasil ditangkap di Buleleng, Bali, yang diduga menjadi jalur pengiriman sabu ke Jember.

“Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di wilayah Jember tak hanya bersifat lokal, tetapi sudah merambah ke lintas daerah bahkan lintas pulau,” tegas Iptu Naufal.

Polres Jember mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewaspadai dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi menciptakan wilayah yang bersih dari bahaya narkoba. (Sofyan)