Redaksi.co | Palembang – Massa Jaringan Masyarakat Anti – KKN Sum-sel melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Jum’at (09/05/25).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang di Korlapin oleh Warsito di dampingi oleh Rahmat Soleh (Korak) dan Supeno (Korlap) kepada awak media menyampaikan berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan terkait dugaan defisit anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, Sumsel hingga 560 Miliyar Rupiah.
“Defisit Anggaran adalah Besarnya Belanja, atau Pengeluaran Pemerintah dari pada Penerimaan Pemerintah, dengan Waktu Satu Tahun Pelaksanaan Kegiatan, dalam waktu Satu Tahun Anggaran APBD Kabupaten OKI Tahun 2024, seharusnya dapat dilaksanakan oleh OPD yang bersangkutan dengan Program yang telah disepakati melalui Paripurna DPRD Kabupaten OKI Tahun 2024 menjadi APBD,”ujarnya.
“Realitasnya Terjadi Defisit Anggaran Pada Tahun 2024 itu, menjadi Tanda Tanya Besar,”tambahnya.
“Apa yang memicu terjadinya hal tersebut, sebab Program satu Tahun itu sudah melalui Tahapan Tahapan yang Matang, sehingaa diperidiksi Efektif dan Efisien sesuai dengan Target Perencanaan,”jelasnya.
Berdasarkan Telaah dari JAMA-KKN-SS telah terjadi Dugaan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan) oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten OKI, Depisit Pada Tahun 2024 Mencapai ± 560 M.
Ditempat yang sama, Rahmat Soleh Korak memambahkan kami (JAMA-KKN-SS) meminta dan menuntut Kejati Sumsel sbb ;
1.Usut Tuntas Defisit Anggaran Kab. OKI ±560 M, Selidiki dan Penjarakan Para Penjarah APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir
2.Usut Tuntas Persoalan Hutang BLUD Rumah Sakit Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021-2024
3.Usut Tuntas Persoalan Exit Tol yang Terindikasi KKN yang Menyebabkan Mangkaraknya Exit Tol Tersebut
4.Usut Tuntas Hutang PD Bende Seguguk yang sampai Sekarang Belum Ada Kejelelasan dan Titik Terang
5.Usut Tuntas Hutang PDAM Tirta Agung Kabupaten OKI
6.Usut dan Panggil Mantan Bupati OKI diduga tidak Melaporkan LHKPN Rumah Pribadi
7.Panggil dan Periksa Sekda Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Mantan Kabid Perben BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga Menggeser Anggaran Dana BANGUB dan Dana DAK Kabupaten OKI ΤΑ 2023-2024
Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami ini,”tutup Rahmat Soleh.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH terkait aksi Demo JAMA-KKN-SS mengenai defisit anggaran di Kabupaten OKI sebesar 560 Miliyar diduga akibat salah peganggaran di Kabupaten OKI, Sumsel.
“Masalah ini akan segera ditindaklanjuti,”namun sebelumnya dirinya meminta kepada JAMA-KKN-SS untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel,”pungkasnya.