Minggu, Februari 23, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Jalan Arimbi, Episentrum Peredaran Narkoba di Prabumulih

Redaksi.co, Prabumulih – Dalam kurun waktu satu hari, dua pengedar narkoba berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih di kawasan Jalan Arimbi. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan bahwa para tersangka hanyalah bagian kecil dari jaringan yang lebih luas. Polisi kini berusaha mengungkap siapa dalang di balik peredaran narkoba di wilayah ini.

Pada Kamis (20/2/2025), polisi menangkap EF (38), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Bima, Kelurahan Arimbi Jaya. Penangkapan dilakukan di halaman samping rumahnya setelah petugas Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto 5,07 gram yang disembunyikan di tumpukan kayu.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., mengungkap bahwa EF mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu ini ia dapatkan dari A, dan rencananya akan diedarkan di sekitar Jalan Arimbi,” ungkap AKP Jonson dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Hanya berselang beberapa jam, polisi kembali melakukan penangkapan di lokasi berbeda dalam jaringan yang sama. Seorang pria berinisial R (40), warga Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, diciduk di Jalan Arimbi dengan barang bukti 38 paket sabu seberat bruto 7,06 gram. Polisi juga menemukan sekop pipet plastik, satu ball plastik klip bening, serta uang tunai Rp147.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“R mendapatkan pasokan dari seorang bandar bernama IW (DPO) yang hingga kini masih buron. Jika berhasil menjual seluruh barang bukti, tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp500.000,” terang AKP Jonson. Polisi menduga IW merupakan pemasok utama dalam jaringan ini.

Kawasan Jalan Arimbi telah lama dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Data dari Polres Prabumulih menunjukkan bahwa sepanjang 2024, setidaknya 15 kasus narkotika terjadi di kawasan ini, dengan sebagian besar melibatkan pengedar kecil.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transaksi narkoba di Jalan Arimbi kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi. “Biasanya ada orang yang datang malam-malam, berhenti sebentar, lalu pergi. Tidak ada transaksi langsung, mereka pakai sistem ‘tempel’,” ujarnya.

Sistem ‘tempel’ adalah modus operandi yang sering digunakan oleh pengedar untuk menghindari penangkapan. Barang haram ditinggalkan di lokasi tertentu, dan pembeli hanya perlu mengambilnya setelah mendapat instruksi dari penjual melalui pesan singkat atau telepon.

Menurut seorang analis intelijen narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, Jalan Arimbi menjadi titik distribusi strategis karena lokasinya yang cukup tersembunyi namun mudah diakses. “Prabumulih adalah kota transit yang menghubungkan beberapa wilayah di Sumatera Selatan, sehingga sering dijadikan jalur distribusi narkoba,” ujarnya.

Polisi menduga bahwa EF dan R hanyalah perantara dalam jaringan yang lebih besar. “Para pengedar kecil ini hanya bagian dari rantai distribusi. Pemain utamanya berada di atas mereka, dan mereka tidak tahu siapa yang sebenarnya memasok barang,” kata seorang sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Dalam beberapa kasus, bandar besar menggunakan sistem sel terputus, di mana pengedar hanya mengenal satu tingkat di atasnya tanpa mengetahui jaringan secara keseluruhan. Hal ini menyulitkan aparat untuk melacak dan menangkap dalang utama di balik peredaran narkoba.

IW, yang disebut sebagai pemasok R, telah lama menjadi target operasi kepolisian. “Dia sudah beberapa kali hampir tertangkap, tetapi selalu berhasil menghilang. Ada indikasi dia memiliki jaringan informan yang membocorkan pergerakan polisi,” ujar seorang penyidik Sat Resnarkoba.

Meskipun kepolisian berhasil menangkap beberapa pengedar, masalah utama dalam pemberantasan narkoba tetap ada: jaringan yang terus berkembang dan celah dalam sistem hukum.

Menurut data dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, sebagian besar pengedar kecil yang tertangkap dijatuhi hukuman 5 hingga 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, para bandar besar sering kali lolos dari jeratan hukum karena kurangnya bukti kuat atau adanya permainan di lapangan.

Dr. Hendra Mulyadi, pakar kriminologi dari Universitas Sriwijaya, menilai bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. “Kita bisa menangkap pengedar kecil setiap hari, tapi kalau tidak ada upaya memutus rantai pasokan di tingkat atas, peredaran narkoba akan terus terjadi,” katanya.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi pemicu utama banyaknya warga yang terlibat dalam bisnis narkoba. “Sebagian besar tersangka adalah orang-orang dengan ekonomi lemah yang tergiur keuntungan instan dari bisnis ini,” tambah Dr. Hendra.

Untuk memberantas narkoba di Jalan Arimbi, dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif. Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memperkuat program rehabilitasi bagi pengguna serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat rentan.

“Harus ada pendekatan yang lebih luas. Program edukasi tentang bahaya narkoba harus diperkuat di sekolah-sekolah. Selain itu, pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di daerah rawan narkoba bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujar Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hadi Suhendra.

Sementara itu, kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar para bandar besar yang masih buron. “Kami tidak hanya menargetkan pengedar kecil. Fokus utama kami adalah menangkap IW dan A, yang diduga sebagai pemasok utama di wilayah ini,” tegas AKP Jonson.

Namun, dengan jaringan yang semakin canggih dan sistem distribusi yang terus berkembang, tantangan terbesar bagi kepolisian adalah bagaimana menembus struktur organisasi narkotika yang semakin sulit dilacak. Perang melawan narkoba di Prabumulih tampaknya masih jauh dari kata selesai.

Baca Juga: H. Arlan dan Franky Nasril Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Prabumulih Makmur dan Sejahtera (Mas)

Popular Articles