Redaksi.co MAMUJU : Pelaksana Tugas (Plt) IPMAPUS Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, menuntut pertanggungjawaban atas dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelayanan di Puskesmas Tampa Padang, Kecamatan Kalukku.
Aksi tersebut dipicu oleh temuan mahasiswa terkait adanya kegiatan promosi produk yang berlangsung di area loket pendaftaran Puskesmas Tampa Padang. IPMAPUS menilai aktivitas nonmedis itu tidak sejalan dengan fungsi utama puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang memperoleh layanan medis.
Aksi demonstrasi diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju untuk melakukan audiensi. Dalam forum tersebut, Ketua Plt IPMAPUS Cabang Mamuju, Sahrul, mempertanyakan dasar hukum, mekanisme perizinan, serta bentuk pengawasan Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan kegiatan promosi yang dilakukan di lingkungan puskesmas.
Dalam audiensi, pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Puskesmas Tampa Padang, kegiatan tersebut diperbolehkan dengan alasan kemanusiaan kepada pihak yang melakukan promosi. Namun, Dinas Kesehatan juga mengakui bahwa kegiatan tersebut seharusnya tidak dilaksanakan di area pelayanan kesehatan serta tidak memiliki mekanisme perizinan resmi.
Bagi IPMAPUS, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas promosi berlangsung tanpa dasar administrasi yang jelas.
“Apa pun alasannya, sekalipun diklaim sebagai edukasi gizi, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan, bukan tempat promosi ataupun aktivitas komersial. Kepentingan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Sahrul.
Tak hanya menyoroti dugaan pelanggaran prosedur, IPMAPUS juga mempertanyakan dugaan penggunaan fasilitas milik negara, termasuk aliran listrik Puskesmas Tampa Padang, untuk menunjang kegiatan promosi produk.
Menurut Sahrul, persoalan tersebut menyangkut etika pelayanan publik, pemanfaatan aset negara, serta profesionalisme penyelenggara layanan kesehatan. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan di Puskesmas Tampa Padang.
IPMAPUS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Organisasi tersebut berencana membawa seluruh hasil audiensi beserta dokumen pendukung ke DPRD Kabupaten Mamuju, khususnya Komisi III, agar dilakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di daerah.
Selain mendesak evaluasi total terhadap tata kelola Puskesmas Tampa Padang, IPMAPUS juga meminta Dinas Kesehatan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pelayanan kesehatan maupun penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, mahasiswa mendesak agar jabatan Kepala Puskesmas Tampa Padang dievaluasi apabila terbukti bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan satu kegiatan. Ini menyangkut marwah pelayanan kesehatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Kami akan terus mengawal kasus ini melalui jalur konstitusional, pengawasan publik, dan pemberitaan media hingga ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang,” tutup Sahrul.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu integritas pelayanan kesehatan. IPMAPUS berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju segera mengambil langkah konkret agar fasilitas pelayanan kesehatan tetap berfungsi sesuai mandatnya, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diwarnai aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (ZUL)

