Top 5 This Week

Related Posts

IPMAPUS Bongkar Dugaan Bobroknya Pelayanan RS Regional Sulbar

Redaksi.co SULBAR : Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat kini tengah diguncang isu miring. Alih-alih menjadi tempat bernaung bagi warga yang mencari kesembuhan, rumah sakit pelat merah ini dituding berubah menjadi “momok” menakutkan dan beban finansial baru yang mencekik leher masyarakat miskin.

Kritik tajam dan berapi-api ini dilontarkan langsung oleh Ketua Pelaksana Tugas (PLT) IPMAPUS Cabang Mamuju, Sahrul. Berdasarkan kajian mendalam bersama Pengurus Pusat PP IPMAPUS Sulbar, ia membongkar borok sistem pelayanan rumah sakit yang dinilai sudah berada di titik nadir.

Salah satu temuan paling seksi dan krusial yang diungkap adalah dugaan praktik pemerasan terselubung terhadap pasien BPJS. Warga yang seharusnya mendapatkan pengobatan gratis, justru diduga dipaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di luar apotek rumah sakit. Alasan yang dipakai manajemen selalu klasik: stok obat kosong atau biaya baru diganti setelah klaim BPJS cair.

Bagaimana mungkin pasien BPJS masih dibebankan membeli obat di luar? Ini bukan lagi persoalan sepele, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup! Keluarga pasien dipaksa mencari uang tambahan, berutang, hingga menanggung tekanan ekonomi di tengah situasi darurat,” kecam Sahrul dengan nada tinggi.

Tak hanya diperas secara material, pasien di RS Regional Sulbar juga disebut-sebut mengalami “penyiksaan” secara moral. IPMAPUS menyoroti potret pelayanan yang semrawut:

* Antrean super panjang yang menumpuk saban hari.

* Lambatnya penanganan medis di saat pasien bertaruh nyawa.

* Dokter yang tak kunjung datang, memaksa pasien menunggu dalam ketidakpastian.

Kami menduga ada pembiaran terhadap kondisi pelayanan yang semrawut ini. Jika ini terus terjadi, sejauh mana tanggung jawab pihak rumah sakit terhadap keselamatan nyawa manusia?” cecar Sahrul.

Melihat carut-marut yang tak kunjung usai, IPMAPUS Cabang Mamuju tidak tinggal diam. Mereka secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera melakukan sidak dan pemeriksaan menyeluruh (audit) terhadap manajemen RS Regional Sulbar.

Sahrul memperingatkan agar jajaran manajemen rumah sakit tidak mencoba berlindung di balik tameng alasan administratif atau teknis.

Kami meminta APH segera mengambil langkah serius! Jangan sampai rumah sakit milik pemerintah justru diduga menjadi tempat masyarakat kehilangan hak kesehatannya yang dijamin negara. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak rumah sakit wajib bertanggung jawab secara moral dan hukum. Seret mereka!” tutup Sahrul dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada mereka. (ZUL)

Popular Articles