Jember, redaksi.co – Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) sepanjang 8 hingga 9 meter dengan berat diperkirakan mencapai satu ton ditemukan terdampar di pesisir Dusun Camplung Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, pada Senin (30/6) dini hari.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB oleh Ali, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Putra Lestari, yang saat itu bersama sejumlah nelayan tengah bersiap melaut. Mereka mendapati hiu tutul tersebut dalam kondisi hidup, namun tidak mampu kembali ke laut.
Menyadari bahwa hiu tutul merupakan satwa laut yang dilindungi, para nelayan segera menghubungi Dinas Perikanan Kabupaten Jember. Tak lama berselang, proses evakuasi dimulai dengan melibatkan perahu jenis payang milik nelayan dari Puger.
Sekitar pukul 05.30 WIB, upaya penyelamatan berhasil dilakukan dengan cara menarik hiu ke perairan yang lebih dalam menggunakan perahu nelayan. Berkat koordinasi cepat dan kerja sama antara masyarakat, Pokmaswas, dan instansi terkait, evakuasi berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Rio, perwakilan dari Dinas Perikanan Jember, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud), serta Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk penanganan lanjutan.
“Ini adalah bentuk kesigapan luar biasa dari nelayan dan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian satwa laut yang dilindungi,” ujar Rio.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat, nelayan, dan instansi pemerintah dalam menjaga ekosistem laut, terutama bagi keberlangsungan hidup spesies langka seperti hiu tutul (Sofyan).