Redaksi.co | Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat GERAKAN PEMUDA SUMSEL (GPS) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Markas Besar Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2024.
Hal tersebut di sampaikan oleh Maradona Ketua GPS didampingi Sekretaris Jendral Hermanto, kepada awak media di Sekretariat GPS di Palembang. Kamis (19/12/24).
Menurut Maradona dalam orasinya nanti di Mapolda Sumsel akan menyampaikan, bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi mulai dari Desa.
Yang mana menurut Maradona, khususnya pada 12 Desa di Kota Prabumulih tersebut untuk realisasi BUMDes tiap tahunnya dianggarkan sangat besar, namun tidak terlihat hasilnya, dari sini kami duga pada realisasi tesebut terindikasi adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Maradona juga menjelaskan, seharusnya hasil dari BUMDes yang dianggarkan setiap tahun itu, paling tidak sudah bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Prabumulih, namun sangat disayangkan dalam hal ini tidak ada sama sekali peningkatan secara ekonomi dan hanya ada realisasi penggunaan anggaran disetiap tahunnya.
Lanjut Maradona, atas dugaan permasalahan tersebutlah kami sebagai lembaga kontrol sosial, mengajak Masyarakat Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa serta memberikan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Pihak Kepolisian Polda Sumatera Selatan.
Masih kata Maradona, dalam aksi unjuk rasa nanti selain meminta pihak APH memeriksa penggunaan BUMDes beliau juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan penggunaan Dana Desa yang terkesan adanya manipulasi dalam realisasinya, serta meminta Kepada Pihak Kepolisian Dirkrimsus Polda Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Kepala Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Bendahara Desa, serta semua pihak yang diduga terlibat, atas dugaan Mark-Up, RAB, SPJ, LPJ untuk diperiksa dan dimintai keterangannya serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dikarenakan semua pihak tersebut diduga terlibat dalam pembuatan RAB, SPJ, LPJ. mengingat kurangnya SDM Kepala Desa beserta perangkatnya.
“Kami juga menilai dan menduga bahwa dalam persoalan ini melibatkan beberapa oknum di dinas PMD Kota Prabumulih, yang tidak berkompeten pada bidangnya, dan kami juga menduga kemungkinan ada aktor utama yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapat keuntungan, inilah yang harus diungkap oleh APH,” pungkasnya.