BATAM: Senin pagi di komplek HORIZON INDUSTRIAL PARK di kelurahan Sei-Lekop, ribuan karyawan PT.ESUN INTERNASIONAL UTAMA INDONESIA demo menuntut hak mereka atas gaji lembur yang tak kunjung dibayarkan, 22-09-2025.
Dari hasil investigasi yang awak media himpun dilapangan,demo tersebut dikarenakan pihak manajemen PT.ESUN (biasa disebut) telah ingkar dari kesepakatan yang ada dalam surat perjanjian kerja(SPK) dengan karyawan yang mengharuskan manajemen membayar uang lembur/overtime dibayarkan per-minggu.
Namun fakta dilapangan,gaji yang diharapkan tak kunjung dibayar oleh pihak manajemen “katanya per-minggu dibayar tapi ga’ ada juga kita terima bang gajinya,makanya kita demo” ujar salah satu karyawan PT yang tak mau namanya disebutkan.
Terkait aksi demo itu aparat pengamanan masih terus berjaga dilapangan khawatir akan ada terjadi demo susulan yang akan dilakukan kembali oleh karyawan yang saat ini tampak sudah mulai beroperasi kembali aktivitas di PT tersebut pasca demo pagi tadi “kami disuruh masuk bang,suruh kerja sama manejemen” kembali karyawan disana menjelaskan.
Fakta unik
*Aktivitas di PT ESUN tidak sesuai dengan info publik*
PT.ESUN INTRNASIONAL UTAMA INDONESIA yang berlokasi di Kawasan HORIZON INDUSTRIAL PARK merupakan PT yang bergerak di pengolahan Scraft/limbah elektronik seperti Laptop,Komputer dan HP (info didapat dari dari karyawan PT) tapi di website nya PT ESUN ternyata bergerak di bidang penjualan bahan-bahan dan peralatan 3D Printing seperti filamen PLA+ dan PETG, yang mendukung berbagai industri baik di Indonesia maupun secara global. Perusahaan ini menyediakan berbagai produk untuk percetakan 3D, dengan peningkatan variasi produk yang berkelanjutan.
*Beredar isu PT ESUN akan disegel!*
Info yang di himpun tim dilapangan bahwa PT ESUN akan di segel oleh pemerintah karena di sinyalir mengolah limbah yang berbahaya, setelah dikonfirmasi ke pihak PT mereka menyanggah dan mengatakan itu hanyalah isu semata
*PT ESUN tidak memasang plang di gedung operasional mereka*
Pantauan tim dilapangan didapati PT ESUN yang bertempat di kawasan HORIZON INDUSTRIAL PARK tidak memasang plang nama perusahaan mereka,tentu itu sangat aneh karena semestinya mereka memasang Plang nama perusahaan dimana mereka ber-operasi sesuai dengan Pergub Kepri Nomor 29 Tahun 2024
*PT ESUN Meng-eksploitasi pekerja*
Berdasarkan wawancara dengan salah satu pekerja didapati PT ESUN terlalu memaksa pekerja untuk untuk bekerja lebih keras tanpa memperhatikan kebutuhan istirahat para pekerja.
*MENTERI LINGKUNGAN HIDUP batal Segel PT ESUN*
Pada hari demo karyawan PT ESUN, MENTERI LINGKUNGAN HIDUP (LH) Hanif Faisol Nurofiq awalnya dijadwalkan memantau langsung aktivitas perusahaan pengimpor limbah elektronik berbahaya dan menyegel PT tersebut namun akhirnya tidak jadi dengan alasan akan melakukan pendalaman kembali terkait masalah limbah yang dikelola Perusahaan tersebut.
Terkait fakta kejadian ini pihak manajemen saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan menghindar dan mengatakan pimpinan sedang tidak dilokasi.red