Era Gus Fawait: Rakyat Kecil Kini Tak Perlu ke Kota untuk Mengurus KTP

0
45

JEMBER, redaksi.co – Setelah bertahun-tahun terjebak dalam ketidakpastian administrasi dan hanya mengandalkan Surat Keterangan (Suket), warga Kecamatan Jenggawah akhirnya dapat kembali memegang KTP elektronik yang sah.

Tersedianya blangko cetak KTP-el disambut dengan rasa lega dan syukur, karena menyangkut pemenuhan hak dasar warga negara yang selama ini terabaikan.

Di balik terpecahkannya persoalan klasik tersebut, publik menyoroti peran kepemimpinan Bupati Jember, Gus Fawait.

Di tengah birokrasi yang kerap lamban dan saling lempar kewenangan, Gus Fawait dinilai mampu mengambil langkah tegas dan konkret untuk memastikan layanan administrasi kependudukan kembali berjalan normal hingga ke tingkat kecamatan.

Kebijakan ini menjadi penanda gaya kepemimpinan yang tidak berhenti pada retorika. Negara, menurut Gus Fawait, harus hadir secara nyata dalam kehidupan warganya, bukan sekadar di atas kertas. KTP elektronik bukan hadiah, melainkan hak warga negara, dan kepemimpinan diuji dari sejauh mana hak tersebut benar-benar dipenuhi.

Bagi warga Jenggawah, berakhirnya era Suket bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah pesan politik yang jelas, di bawah kepemimpinan Gus Fawait, pelayanan publik tidak boleh lagi tersandera oleh alasan-alasan klasik birokrasi yang selama ini justru memberatkan rakyat kecil.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Saiful Rhoman, warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah. Ia mengaku datang ke kantor kecamatan setelah bertahun-tahun tidak pernah memegang KTP elektronik.

“Sudah lama saya tidak punya KTP. Di era kepemimpinan Gus Fawait ini, kami merasa sangat senang karena akhirnya bisa memegang KTP elektronik. Baru kali ini, setelah bertahun-tahun warga kesulitan mengurus administrasi kependudukan, sekarang prosesnya terasa sangat mudah. Menurut saya, ini wujud nyata kinerja bupati muda di Jember,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Jenggawah, Soethayo, S.P., M.M., turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Jember. Ia menilai perhatian pimpinan daerah berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kami berterima kasih kepada Gus Fawait. Warga kami kini benar-benar merasa terlayani dengan baik dalam pengurusan administrasi kependudukan. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

Kini, warga desa tidak lagi harus pergi ke kota hanya untuk mengurus administrasi kependudukan, yang selama ini membutuhkan biaya tambahan dan memberatkan rakyat kecil.

Pelayanan adminduk cukup dilakukan di wilayah masing-masing, lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi.

Kebijakan ini menegaskan keberpihakan pemerintah daerah kepada wong cilik, bahwa pelayanan publik sejatinya hadir untuk memudahkan, bukan menyulitkan.

Reporter: Sofyan