Elang Jawa Raja Dirgantara Kembali Dilepas ke Alam Taman Nasional Gunung Pangrango Sukabumi

0
16

Redaksi.Co, Sukabumi || Seekor Elang Jawa jantan bernama Raja Dirgantara kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Danau Situ Gunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/12/2025). Pelepasliaran dilakukan oleh Kementerian Kehutanan bersama Balai Besar TNGGP setelah elang tersebut dinyatakan memenuhi syarat kelayakan.

Pemilihan lokasi pelepasliaran didasarkan pada hasil kajian teknis yang mencakup kondisi habitat, ketersediaan pakan, serta tingkat kompetisi satwa liar. Area perbukitan di sekitar Situ Gunung dinilai mendukung kebutuhan hidup Elang Jawa yang memiliki wilayah jelajah luas.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, Raja Dirgantara telah dibekali perangkat GPS telemetry guna memantau pergerakan dan pola jelajahnya pascapelepasliaran. Pemantauan ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan habitat dan penguatan upaya konservasi Elang Jawa.

“Perangkat GPS memungkinkan kami mengetahui pergerakan elang, wilayah jelajah, hingga lokasi bertengger dan mencari makan. Penggunaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan satwa,” kata Rohmat.

Raja Dirgantara sebelumnya menjalani proses rehabilitasi selama 1 tahun 3 bulan di Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) Cimungkad, Sukabumi. Elang tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dari Kecamatan Sukanegara, Kabupaten Cianjur, dalam kondisi belum mandiri saat pertama kali diterima pada September 2024.

Selama masa rehabilitasi, tim PPKEJ Cimungkad melakukan pemulihan perilaku melalui berbagai tahapan, termasuk pemberian pakan alami dan latihan berburu. Berdasarkan hasil evaluasi kesehatan dan perilaku, Raja Dirgantara memperoleh nilai 405 poin, melampaui batas minimal yang ditetapkan untuk dilepasliarkan.

PPKEJ Cimungkad merupakan fasilitas rehabilitasi dan edukasi Elang Jawa yang berdiri sejak 2020 di kawasan TNGGP. Selain sebagai pusat pemulihan satwa, kawasan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan konservasi bagi masyarakat.

Rohmat menyebutkan, populasi Elang Jawa di Pulau Jawa saat ini diperkirakan mencapai 511 pasang dan menunjukkan tren peningkatan. Ke depan, Kementerian Kehutanan berencana memperluas penggunaan teknologi pemantauan ke puluhan kantong habitat Elang Jawa di berbagai wilayah.

Selain pemanfaatan teknologi, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat sekitar hutan dalam menjaga kelestarian habitat. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi serta pemberian apresiasi kepada tokoh lokal yang berperan aktif dalam konservasi satwa liar.***(RAF)

Editor : Rd.Ratu Dinar Nusantara