Kalbar–Masyarakat menganggap Pelebaran Jalan batas Kota Mempawah – Sei Pinyuh Tahun Anggaran 2022 – 2024 Rp. 146 M dari kantong Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN), penuh penyimpangan.
” Coba lihat, sekian persen jalan yang sudah dikerjakan, tampak bergelombang dan kini terbengkalai alias mangkrak, ” ujar Yanto, warga Mempawah.
Humas Balai Pembangunan Jalan Nasional menjelaskan, proyek ini bukan mangkrak. Semua masih dalam pengerjaan termasuk masa pemeliharaan. Pelaksananya juga tetap bertanggung jawab.
” Ini bukan mangkrak, hanya keterlambatan sedikit. Proses pekerjaannya dan masa pemeliharaan masih berjalan. Pelaksana juga tetap bertanggung jawab, terang Humas,
Ditempat berbeda, Warga Kuala Mempawah meminta agar PT Odssey Sarana Mandiri KSO, PT Bayu Karya selaku pelaksana serta Kabalai, Kasatker maupun PPK, sebagai pengelola, menceritakan kepada kami sehingga semuanya jelas.
” Kalau ada penjelasan yang riil, terkait awal mula dan akhir pekerjaan, otomatis rasa kepercayaan kami terhadap BPJN Kalbar senantiasa tertanam, ” pinta Hasan.( Red/ Danil.A )