Redaksi.co, PALI, Sumsel – Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tengah menjadi sorotan publik atas penyelenggaraan pasar malam di lapangan SD Negeri V Tanah Abang, Desa Raja, selama bulan Agustus 2025. Kegiatan ini menuai berbagai kritik mengingat bulan Agustus merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia, di mana seluruh warga bangsa merayakan hari kemerdekaan dengan beragam kegiatan edukatif dan nasionalis. (12/08)
Lapangan sekolah yang selama ini difungsikan sebagai area olahraga dan kegiatan siswa dialihfungsikan menjadi lokasi pasar malam yang dimiliki oleh pengusaha pribadi. Hal ini dinilai kurang etis dan tidak sesuai dengan semangat bulan kemerdekaan yang sarat akan nilai perjuangan dan patriotisme. Biasanya, ruang terbuka sekolah tersebut digunakan untuk kegiatan yang mendukung pengembangan karakter dan kebersamaan seperti lomba gerak jalan, pertandingan sepak bola, hingga berbagai lomba yang melibatkan siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitar.
Kegiatan pasar malam di tempat tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan acara peringatan kemerdekaan yang sudah menjadi tradisi sekaligus menggeser makna penting bulan Agustus sebagai bulan pendidikan karakter dan nasionalisme. Keputusan ini juga mendapat sorotan karena dapat mengurangi ruang-ruang belajar dan bermain anak-anak yang sangat membutuhkan lingkungan kondusif saat mengikuti berbagai kegiatan sekolah.
Masyarakat dan para wali murid berharap agar Dinas Pendidikan PALI dapat mengevaluasi ulang kebijakan ini dan memberikan prioritas utama kepada kegiatan yang mendukung pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Penggunaan fasilitas sekolah hendaknya kembali difokuskan untuk mendukung proses belajar-mengajar serta aktivitas yang memberikan dampak positif secara edukatif dan sosial.
Selain itu, diharapkan penegak hukum dan instansi terkait turut mengawasi penggunaan fasilitas publik agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan fungsi sebenarnya, terutama dalam bulan yang penuh makna sejarah dan nasionalisme seperti Agustus ini. Dengan demikian, fasilitas sekolah dapat kembali menjadi wahana yang menguatkan rasa cinta tanah air, semangat kebersamaan, dan nilai-nilai luhur bangsa kepada seluruh siswa.
***
Saat awak media konfirmasi di kepala dinas pendidikan kabupaten PALI “Dinas pendidikan tidak pernah memberikan izin untuk pasar malam karna mereka langsung dengan pihak sekolah pihak sekolah dan pihak pemerintah Desa Pak” jawaban Bapak Harun, S.H., M.H (Kepala dinas pendidikan) melalui pesan whatsapp.
Awak media sangat menyayangkan jika penyelenggara pasar malam tidak memberikan informasi kepada Kepala dinas terkait adanya kegiatan di area tanah sekolah, artinya sudah jelas jika penyelenggara pasar malam tersebut melakukan kegiatan bisnis di Desa Raja tidak sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku.
Pasar malam itu sah-sah saja, tidak ada masalah kalau sesuai pada tempat dan lokasi yang tepat, mengingat pasar malam itu adalah ajang bisnis, artinya ada keuntungan yang di peroleh oleh pihak penyedia kegiatan itu, jangan sampai dinas pendidikan yang memiliki wewenang di lahan tersebut tidak ada tindakan terkait aktivitas tersebut.