Singkawang, kalbar – Redaksi.co || Kebutuhan akan pendistribusian air bersih wajib diperhatikan oleh Pemerintah Kota singkawang dan PDAM sebagai pengelolaan manajemen. Rabu 14/05/2025
Dalam upaya tersebut yang ada sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh aturan Pemerintah daerah bahwa untuk membantu PDAM selaku pengelolaan dan pemgawasan air baku, maka diusulkan dewan pengawas PDAM.
Ketua LSM G2 Geli Gersang berkata, sebagai tugas dewan pengawas PDAM mengawasi kebijakan direksi dan internal manajemen PDAM, dengan mempertimbangkn kepentingan PDAM.
Kita berharap sinkronasi kerjasama antara Dewan pengawas dan PDAM serta Pemerintah Kota harus seirama demi kepentingan masyarakat menyangkut air yang harus dipertahankan. Jelasnya
Lanjutnya lagi, mengingat juga dewan pengawas dibiayai oleh PDAM,
Jadi kalau dewan pengawas tidak bekerja efektif maka masyarakat sangat di rugikan. Seperti makan gaji butak Lebih baik dibubarkan dan dikembalikan ke pengawasan internal PDAM supaya hemat biaya. Ungkap nya.||Jurnalis:Suparman