Labuhanbatu-redaksi.co. Menjelang di bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, losmen, rumah makan, dan kafe yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at (28/02/2025) malam, dengan melibatkan puluha personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr, Bernhard L. Malau, S.I.K., M,H., Malalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syaprutdin menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan dengan menertibkan aktivitas tempat hiburan yang beroperasi mengganggu ketertiban umum.Kegiatan ini sebagian langkah preventif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Kami juga menghimbau kepada pemilik tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menutup sementara operasinasionalnya,” ujar kasi Humas, Sabtu (1/3/202).
Razia dimulai dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Koordinator KOMPOL Feromon, S.H., M.H,” Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai, bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang telah ditentukan.
Petugas mendapati sepasang suami istri yang sedang beristirahat dari perjalanan jauh. Tim razia menyisir beberapa lokasi Utama di Wilayah Rantauprapat, termasuk Jalan jenderal Sudirman, Jalan S M. Raja, dan kawasan by pass Adam Malik. Saat tiba di salah satu Wisma , Petugas mendapati sepasang suami istri yang sedang beristirahat dari perjalanan jauh.
Sementara itu, di semua tempat hiburan seperti KTV petugas tidak menemukan aktivitas karena tempat-tempat tersebut dalam keadaan tutup.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami pun lebih mengutamakan himbauan dan edukasi kepada pengelola tempat hiburan agar dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, tandasnya.
(M.M)