JEMBER, redaksi.co – Dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran kredit mikro kembali mencuat. Sejumlah warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, mengaku mengalami pemotongan sepihak saat pencairan pinjaman di PNM Mekar.
YA, salah satu warga yang baru pertama kali mengajukan pinjaman, menuturkan bahwa dana yang seharusnya diterima utuh justru langsung dipotong oleh petugas lapangan berinisial IH. Bukan untuk biaya administrasi resmi, melainkan alasan menutup tunggakan nasabah lain.
“Setiap pencairan selalu dipotong. Katanya untuk nutupi hutang nasabah lain. Kalau saya menolak, pinjaman tidak bisa cair,” ungkap YA dengan nada kesal.
Keluhan serupa juga disampaikan beberapa warga lain. Mereka menduga ada pola sistematis yang dijalankan oknum petugas lapangan, dengan memanfaatkan posisi tawar terhadap nasabah baru yang tidak berdaya.
Praktik ini jelas meresahkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada pinjaman untuk kebutuhan usaha maupun mendesak. “Kalau tidak mau dipotong, terus saya harus cari pinjaman ke mana lagi?” keluh YA.
Hingga kini pihak PNM Mekar belum memberikan klarifikasi resmi. Saat dihubungi melalui WhatsApp, petugas yang bersangkutan juga tidak merespons. Jika benar terjadi, praktik ini tak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik negara, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum.
Reporter: Sofyan