Redaksi.co MAMASA : Pengelolaan Dana Desa Datubaringan, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tahun anggaran 2024–2025 memicu gelombang protes dari warga lokal. Sejumlah proyek fisik hingga program pemberdayaan masyarakat yang menelan anggaran ratusan juta rupiah diduga kuat bermasalah, mangkrak, hingga fiktif.
Salah seorang warga Dusun Palian, Rombe, membongkar deretan indikasi penyimpangan tersebut. Ia menyebut proyek rabat beton tahun 2025 di Dusun Palian sama sekali tidak terealisasi alias fiktif. Tak hanya itu, proyek irigasi tahun 2024 di dusun yang sama diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai volume.
Fasilitas vital masyarakat pun tak luput dari persoalan. Program ketahanan pangan berupa pembangunan sarana air bersih di Dusun Pionan hingga kini belum rampung dan sama sekali tidak berfungsi. Sementara itu, program BUMDes pengelolaan ayam petelur dilaporkan cuma menghasilkan bangunan kandang yang pengerjaannya juga diduga terbengkalai.
Sorotan tajam warga juga tertuju pada pengelolaan dana ketahanan pangan fantastis senilai Rp185 juta.
Rencana awal: Kepala Desa Datubaringan berjanji membagi rata anggaran tersebut ke empat dusun (sekitar Rp46,25 juta per dusun).
Kesepakatan musyawarah: Empat kepala dusun sepakat memanfaatkan dana secara bergilir satu dusun mengelola anggaran penuh sebesar Rp185 juta setiap tahunnya.
Realisasi: Dusun Palian hingga saat ini belum menerima giliran alokasi dana tersebut, sehingga memicu kecurigaan warga terkait transparansi pembagian hak antardusun.
Rangkaian keterbengkalai proyek ini memicu desakan keras dari masyarakat. Warga menuntut Pemerintah Desa Datubaringan transparan membeberkan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik secara mutlak.
Publik kini mendesak penjelasan resmi dari Kepala Desa Datubaringan mengenai tindak lanjut proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi hukum lebih lanjut. (ZUL)

