Jakarta,Redaksi.co— Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan Gerakan Bersih Sampah di Lingkungan Sekitar dan Kantor sebagai langkah nyata menghidupkan kembali budaya bersih yang kini menjadi prioritas nasional.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026.
Presiden menegaskan bahwa pengendalian sampah tidak bisa dibebankan pada satu sektor saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari kementerian/lembaga, TNI–Polri, pemerintah daerah, hingga aparat desa.
Peluncuran perdana dilakukan di Jakarta dengan melibatkan pimpinan dan ratusan pegawai KLH/BPLH yang turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Kebon Nanas hingga bantaran Sungai Cipinang,Fokus kegiatan menyasar sampah plastik dan limbah anorganik yang selama ini menjadi persoalan utama di wilayah perkotaan, khususnya di daerah aliran sungai.
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden untuk membangun disiplin kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Bapak Presiden memiliki komitmen besar terhadap pengurangan sampah, terutama sampah plastik. Arahan beliau sangat jelas, gerakan bersih-bersih harus dilakukan secara rutin, berkesinambungan, dan dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk kantor-kantor pemerintah,” ujar Rosa Vivien, Rabu (4/2/2026).
Sebagai bentuk keseriusan, KLH/BPLH menetapkan program ini sebagai agenda wajib institusi yang dilaksanakan tiga kali dalam sepekan, Kegiatan rutin tersebut akan menyasar area-area rawan penumpukan sampah, baik di lingkungan perkantoran, permukiman, hingga kawasan aliran sungai.
Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik kebangkitan kembali budaya gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menjadi simbol perubahan paradigma: kebersihan bukan sekadar program, tetapi tanggung jawab bersama yang berkelanjutan.






