Fakfak.Redaksi.co- Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, akhirnya harus mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan atas proyek pembangunan 6 Puskesmas rawat inap di Kabupaten Fakfak, yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2023 dan 2024.
Bupati Samaun saat diwawancarai awak media usai berkunjung ke Pabrik Sawit di Distrik Bomberay, senin (19/5/2025), menjelaskan alasan mengapa perlu dilakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek tersebut.
“Terkait proyek Puskesmas tahun 2023-2024, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengecek karena menurut laporan ada yang sudah selesai termasuk Puskesmas Mbahamdandara. Ternyata, setelah saya melihat sendiri itu belum selesai”.ujar Bupati Samaun.
Inspektorat, kata Bupati Samaun, sudah harus menyelesaikan tugas pemeriksaan sebelum bulan Juli 2024.
“Saya kasih tenggat waktu sebelum juli, karena bulan Juli itu rencana seluruh Puskesmas sudah harus fungsional. Informasi dari PPK dan Kepala Dinas Kesehatan, meubeler dan seluruh peralatan Puskesmas sudah ada. Saya bilang kalau sudah ada maka bulan Juli sudah harus masuk dan persiapan untuk kita resmikan”.imbuhnya.
Dari 6 unit Puskesmas yang di bangun, 5 unit puskesmas, kata Bupati, dilaporkan selesai dan tersisa 1 Puskesmas di Distrik Wartutin.
“Laporannya tinggal Puskesmas wartutin. Yang sudah selesai ini kita tunggu hasil dari Inspektorat. Sementara Wartutin memang agak berat . Janjinya Juni sudah selesai”.tandas Bupati.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Fakfak pada tahun 2023 telah membangun 3 unit Puskesmas masing 1 unit di Distrik Fakfak Timur Tengah, 1 unit di Distrik Kayauni dan di Distrik Furwagi. Sementara tahun anggaran 2024, Puskesmas dengan type yang sama dibangun di Distrik Mbahamdandara, Distrik Arguni dan Distrik Wartutin.