Top 5 This Week

Related Posts

Bukan Sekadar Upacara Imigrasi Jakarta Pusat Tegaskan Perlindungan Anak Amanat Negara yang Tak Boleh Ditawar

Jakarta | Redaksi.co – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan,Momentum tersebut dijadikan sebagai penegasan bahwa perlindungan anak merupakan komitmen nyata negara yang harus diwujudkan dalam setiap pelayanan publik, termasuk di sektor keimigrasian.

Upacara yang digelar di halaman kantor pada Kamis (23/7/2026) berlangsung penuh khidmat dengan diikuti seluruh pegawai,Di balik prosesi tersebut tersimpan pesan kuat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak sejak usia dini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, A.Md.Im., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas lembaga yang membidangi perempuan dan anak, melainkan juga merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah sesuai fungsi dan kewenangannya.

Di lingkungan keimigrasian, komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi yang menjamin terpenuhinya hak anak atas dokumen perjalanan serta penguatan pengawasan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, hingga kejahatan lintas negara yang dapat mengancam keselamatan anak.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa fungsi Imigrasi tidak hanya berperan sebagai penjaga lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah Indonesia, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan warga negara, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.

Momentum Hari Anak Nasional juga dimaknai sebagai ajakan kepada seluruh aparatur sipil negara agar nilai-nilai kepedulian terhadap anak tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi budaya kerja yang tercermin dalam pelayanan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berharap peringatan Hari Anak Nasional menjadi penguat komitmen bersama dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, serta siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Melalui peringatan ini, Imigrasi Jakarta Pusat mengirimkan pesan yang tegas: melindungi anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi strategis bangsa untuk memastikan masa depan Indonesia tetap kokoh di tangan generasi penerus yang terlindungi dan berkualitas.

Popular Articles