JAKARTA, Redaksi.co — Penguatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi perhatian penting Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam menghadapi semakin kompleksnya perkara pidana yang ditangani.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi, S.H., M.H., mendorong jajaran bidang pidana umum untuk terus meningkatkan kompetensi, ketelitian, serta konsistensi dalam menjalankan tugas penuntutan.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) mengenai petunjuk teknis penuntutan perkara tindak pidana yang digelar pada 3 September 2026, Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus mengantisipasi persoalan teknis yang dapat muncul dalam proses penanganan perkara.
Bagi jajaran Pidum, penguasaan teknis penuntutan menjadi faktor krusial, Setiap keputusan dalam proses hukum harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penanganan perkara tidak berhenti pada aspek prosedural semata.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang semakin terbuka, profesionalisme aparat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik,Ketepatan penerapan aturan, objektivitas, integritas dan sikap humanis harus berjalan beriringan.
Aji Rahmadi menempatkan peningkatan kemampuan jajaran sebagai bagian dari kesiapan menghadapi perkembangan hukum pidana sekaligus menjaga agar pelaksanaan kewenangan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Penguatan internal tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kualitas penuntutan memiliki konsekuensi langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Profesionalisme bukan sekadar tuntutan, melainkan ukuran utama dalam mempertanggungjawabkan setiap proses penegakan hukum kepada publik.
Melalui peningkatan kompetensi dan keseragaman pemahaman, jajaran Pidum Kejari Jakarta Timur diharapkan semakin siap menangani perkara secara cermat, proporsional dan berintegritas.

