Top 5 This Week

Related Posts

“Bendera Perang” Berkibar di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Front Marhaenis Bawa Tiga Tuntutan Rakyat

Redaksi.co MAMUJU : Di hari Menjelang Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Front Marhaenis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Aliansi yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) itu datang membawa kritik keras terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai menyentuh langsung kepentingan rakyat dan masyarakat adat.

Aksi tersebut berubah menjadi panggung perlawanan ketika massa menyatakan siap “mengangkat bendera perang” terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang mereka nilai masih terjadi di Sulawesi Barat.

Namun, istilah tersebut ditegaskan sebagai simbol perjuangan politik dan gerakan rakyat melalui jalur konstitusional, bukan seruan untuk melakukan kekerasan.

Ada tiga tuntutan utama yang dibawa Front Marhaenis Sulawesi Barat: menolak masuknya tambang Logam Tanah Jarang (LTJ), mendorong segera disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat, serta mendesak reformasi regulasi agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Rencana masuknya industri pertambangan Logam Tanah Jarang menjadi salah satu sorotan paling tajam dalam aksi tersebut.

Front Marhaenis menilai setiap rencana eksploitasi sumber daya alam harus dikaji secara terbuka, menyeluruh, dan melibatkan masyarakat sejak awal. Akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok yang berpotensi terdampak juga dinilai harus mendapatkan ruang dalam proses pengambilan keputusan.

Menurut aliansi, pembangunan tidak boleh berhenti pada angka investasi dan pertumbuhan ekonomi. Keselamatan lingkungan, keberlanjutan ruang hidup, serta hak masyarakat harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan.

“Jangan sampai atas nama investasi, rakyat justru menjadi korban. Tanah dan ruang hidup masyarakat tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai komoditas,” menjadi garis besar sikap yang disuarakan massa.

Tuntutan kedua menyasar persoalan perlindungan masyarakat adat.

Front Marhaenis menilai kepastian hukum bagi masyarakat adat sudah menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah berbagai persoalan agraria, penguasaan wilayah adat, dan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.

Bagi aliansi, kemerdekaan tidak akan memiliki makna penuh jika masih ada masyarakat yang menghadapi ketidakpastian atas tanah, wilayah adat, dan masa depan ruang hidupnya.

Ketegangan politik dalam aksi semakin terasa setelah massa menyayangkan tidak adanya pejabat atau petinggi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang datang menemui dan berdialog langsung dengan mereka.

Ketidakhadiran pejabat tersebut dinilai sebagai cermin masih minimnya ruang dialog antara pemerintah dan rakyat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Dari titik itulah istilah “bendera perang” dikibarkan sebagai simbol bahwa Front Marhaenis tidak akan menghentikan gerakannya.

Aliansi menegaskan, “perang” yang dimaksud bukanlah perang fisik, melainkan perjuangan melalui konsolidasi rakyat, advokasi, pengawalan kebijakan, kritik publik, dan aksi-aksi konstitusional.

“Kami siap memasang badan bersama rakyat. Ketika kepentingan rakyat dan kaum Marhaen berhadapan dengan kebijakan yang tidak adil, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berdiri bersama rakyat dan mengawal setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup, tanah, lingkungan, serta masa depan masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat.

Bagi Front Marhaenis, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak boleh berhenti pada upacara dan seremoni.

Kemerdekaan, menurut mereka, harus diterjemahkan menjadi keberanian negara dalam memberikan keadilan, perlindungan hukum, serta ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan wilayah dan kehidupannya.

Aliansi pun memastikan konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat akan terus dilakukan. Tiga tuntutan yang mereka bawa disebut tidak akan berhenti di depan pagar Kantor Gubernur.

“Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke rakyat. Jika masih ada rakyat yang kehilangan ruang hidup, masyarakat adat yang belum mendapatkan kepastian hukum, serta kebijakan yang berpotensi mengorbankan kepentingan rakyat, maka perjuangan belum selesai.”

Pesan Front Marhaenis Sulawesi Barat kini terang: mereka memilih berdiri di jalan gerakan rakyat dan menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah dengan tekanan publik yang konstitusional. (ZUL)

Popular Articles