Top 5 This Week

Related Posts

BAZNAS LOBAR Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Program Bantuan Bertujuan Edukasi dan Pemberdayaan Mustahik

BAZNAS Lombok Barat Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Program Bantuan Bertujuan Edukasi dan Pemberdayaan Mustahik

Lombok Barat | Redaksi.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan usaha mikro yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, menegaskan bahwa program bantuan modal usaha dan gerobak dagang yang dijalankan BAZNAS bukan bertujuan mencari keuntungan, melainkan sebagai bagian dari pembinaan ekonomi dan edukasi bagi para mustahik agar mampu mandiri secara finansial.

Menurutnya, mekanisme kerja sama yang sebelumnya diterapkan melalui surat perjanjian merupakan bagian dari proses pembelajaran agar penerima bantuan memiliki semangat berbagi dan secara bertahap dapat bertransformasi dari mustahik menjadi munfiq, hingga kelak menjadi muzakki.

Tujuan utama kami adalah mempercepat transformasi. Dari yang semula mustahik (penerima zakat), mereka didorong menjadi munfiq (orang yang berinfak), dan diharapkan ke depannya bisa menjadi muzakki (orang yang berzakat),” ujar TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, Rabu (8/7/2026).

TGT ketua Baznas Lombok Barat

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS memiliki kewenangan dalam menghimpun, mengelola, mendistribusikan, serta mempertanggungjawabkan dana zakat kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan program bantuan produktif, penerima bantuan diwajibkan menggunakan modal sesuai peruntukannya, menjaga aset bantuan agar tidak diperjualbelikan, serta diajak membiasakan diri berinfak sebagai bentuk pendidikan sosial.

Namun demikian, TGH. Taisir menegaskan bahwa infak tersebut tidak bersifat memaksa.
“Selama hampir satu tahun berjalan, dari sepuluh penerima bantuan rata-rata baru mampu berinfak sekitar empat bulan. Kami memahami kondisi ekonomi mereka, terutama saat usaha sedang sepi maupun pada bulan Ramadan. Tidak pernah ada unsur paksaan,” jelasnya.

Ia juga memastikan seluruh infak yang diberikan masyarakat langsung disetorkan ke rekening resmi BAZNAS, bukan kepada rekening pribadi petugas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan program, mulai tahun 2026 BAZNAS Lombok Barat memutuskan menghapus sistem surat perjanjian terkait infak bulanan.
Sebagai gantinya, setiap gerobak usaha kini dilengkapi dengan kotak sedekah (kencleng). Melalui mekanisme tersebut, penerima bantuan dapat berinfak secara sukarela dengan nominal yang sangat ringan, seperti Rp1.000 hingga Rp1.500 per hari, sesuai kemampuan masing-masing.

Kami ingin mengurangi beban psikologis penerima bantuan, tetapi nilai pendidikan untuk berbagi tetap berjalan,” tambahnya.

Dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, BAZNAS Lombok Barat menegaskan tetap berpegang pada prinsip Aman 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

TGH. Taisir juga menegaskan bahwa tidak ada surat edaran dari BAZNAS Pusat yang mewajibkan penerima bantuan untuk berinfak. Kebijakan yang pernah diterapkan di daerah semata-mata merupakan bagian dari metode pembinaan agar dana zakat mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Terkait isu yang beredar, pihaknya mengaku telah mengundang para penerima bantuan untuk berdialog secara kekeluargaan. Menurutnya, para penerima bantuan menyampaikan tidak merasa dirugikan, sehingga dugaan pungli yang berkembang dinilai sebagai bentuk kesalahpahaman yang perlu diluruskan kepada publik.

BAZNAS Kabupaten Lombok Barat menegaskan akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan ekonomi umat sebagai bagian dari komitmennya dalam mengelola dana zakat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Jurnalis: Suhaili

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles