Bawaslu Fakfak Teken MoU dengan Pramuka, Generasi Muda Dilibatkan dalam Pengawasan Pemilu.

0
60

FAKFAK | REDAKSI.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Fakfak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembentukan dan pengembangan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Kantor Bawaslu Fakfak, Selasa 2/12/2025.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu dengan melibatkan generasi muda. Kolaborasi tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Fakfak yang memiliki wilayah pengawasan luas serta jumlah pemilih yang terus bertambah. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, generasi muda Pramuka diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, menyebut Pramuka sebagai organisasi independen yang cerdas kredibel dan berintegritas serta sebagai wadah pembinaan generasi muda yang kritis juga peduli terhadap isu kebangsaan. Ia menegaskan bahwa melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka akan dibekali pemahaman mengenai seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu mulai dari Pra-election, Election Day, hingga Post Election.

“Anggota Saka akan dibekali pengetahuan tentang kepemiluan serta mampu mendeteksi potensi pelanggaran, mencegah kecurangan, serta menghadapi informasi menyesatkan agar publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arifin.

Ia memaparkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, Bawaslu Fakfak menurunkan 51 pengawas di tingkat Distrik, 149 pengawas kelurahan/kampung dan 303 pengawas TPS. Dengan hadirnya dukungan Pramuka lewat saka Adhyasta Pemilu, pengawasan diharapkan semakin efektif di 142 kampung 7 Kelurahan yang dihuni 94.895 jiwa.

Arifin juga menekankan bahwa persoalan pendataan pemilih memerlukan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Gerakan Pramuka. Terlebih, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kini dilakukan lebih ketat, termasuk penyesuaian data bagi warga yang baru memiliki hak politik seperti pensiunan TNI/Polri maupun yang sudah tidak lagi memiliki hak politik, seperti para napi korupsi yang telah dicabut hak politiknya atau lulusan TNI–Polri.

“Kerja sama ini lebih mengedepankan aspek edukasi kepemiluan kepada Saka Adhyasta Pemilu dalam konteks pendidikan pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu di kabupaten Fakfak yang demokratis, berintegritas dan bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Fakfak, Hermanto Hobrouw, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, MoU tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membina generasi muda berkarakter, jujur, dan menjunjung keadilan.

“Pramuka adalah laboratorium kepemimpinan. Karena itu, kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh poin kerja sama yang telah disepakati dan memperkuat kesiapan organisasi dalam mendukung pembinaan generasi muda,” ungkap Hermanto.

Ia berharap kehadiran Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi teladan bagi lembaga lain dan mendorong penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas serta demokratis.

Dengan kerja sama ini, Bawaslu dan Pramuka Fakfak bertekad menjadi garda terdepan dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak.

Senada dengan hal tersebut Siofanus Irfam Karet menambahkan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan program Nasional Bawaslu RI yang diturunkan secara berjenjang sampai ke provinsi dan Kabupaten dan diharapkan lewat Saka Adhyasta Pemilu ini Pramuka dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran lewat pengetahuan kepemiluan yang telah di dapat dari kegiatan Saka Adhyasta Pemilu Fakfak.