Fakfak. Redaksi. co– Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos.,M.AP, menerima sisa penggunaan anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024 dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp.3.736.252.914, yang diserahkan secara simbolis berupa bukti setoran ke kas daerah.
Penyerahan tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Arifin Takamokan kepada Bupati Samaun Dahlan, selasa (6/5/2025) sore di ruang pertemuan Kantor Bupati Fakfak, disaksikan Sekretaris Daerah, Sulaiman Uswanas, Asisten I Setda, Arif Rumagesan, Kepala DPPKAD, Tajudin Lajahalia dan Inspektur Inspektorat, Ahmad Uswanas.
Selain melakukan penyerahan sisa anggaran hibah kepada Bupati, Ketua Bawaslu Fakfak juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
“Sebagai lembaga yang menggunakan dana hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Fakfak, kami melaporkan bahwa penerimaan dana hibah Pemilihan Keoala Daerah tahun 2024 untuk Bawaslu Fakfak sebesar Rp.20 milyar. Dalam seluruh rangkaian proses pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah, total realisasi Rp. 16.263.747.086. Sisa yang dikembalikan hari ini adalah Rp. 3.736.252.914. Sisa anggaran tersebut pada senin 5 Mei 2025 sudah menyetor ke rekening pemerintah daerah, buktinya kami bawa hari ini dengan laporan secara lengkap”.ujar Arifin di dampingi anggota Bawaslu dan Sekretaris.
Selain Bawaslu Fakfak, di kesempatan yang sama, Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla, didampingi anggota dan Sekretaris juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Samaun.
Hendra sebelum menyerahkan LPJ menjelaskan penerimaan anggaran hibah Pilkada senilai Rp. 39.928.177.000, dengan realisasi penggunaan anggaran sebesar nilai yang diterima atau terpakai habis.
Bupati Samaun pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Fakfak yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan sukses dan damai.
“Saya menyampaikan penghargaan dan Terima kasih yang tinggi kepada KPU dan jajaran, Bawaslu dan jajaran. Sebagai pemerintah daerah, kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kemarin ada hal yang kurang berkenan”.ujar Bupati.
Bupati Samaun berharap, KPU dan Bawaslu turut mengawal jalannya pemerintahan yang dihasilkan dari Pilkada 2024 lalu.