Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) Perkuat Sinergi Masyarakat dan Polri
JAKARTA — Peran perguruan tinggi dan akademisi dinilai sangat strategis dalam memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., dalam momen peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK).
Menurut Dr. Prawitra, kehadiran ilmu kepolisian yang dikaji dan diajarkan di perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung yang efektif antara aparat kepolisian dan publik.
“Bagaimana membersamai masyarakat, bagaimana menjadi penghubung antara masyarakat dan polisi, inilah fungsi daripada akademisi yang dituangkan dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa semangat utama institusi kepolisian adalah hadir bersama masyarakat (police with the community). Oleh karena itu, melalui wadah APIK, para akademisi dan pengajar diharapkan dapat terus mengkaji serta mengajarkan ilmu kepolisian guna mendukung terwujudnya kedekatan dan kepercayaan yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat di Indonesia.

