Redaksi.co MAMUJU : Ketika uang rakyat dipertanyakan, aparat penegak hukum seharusnya berada di barisan terdepan untuk memberikan jawaban, bukan justru membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa kepastian. Inilah sorotan tajam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kabupaten Mamasa terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).
Usai menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sulbar pada Jumat (30/10/2026), massa aliansi memastikan tensi pergerakan bakal dinaikkan secara drastis. Mereka bersiap menggempur kembali jalanan melalui Aksi Demonstrasi Jilid II pada Senin (02/11/2026), menyusul mangkirnya pihak Kejati Sulbar untuk menemui massa aksi pada Jumat lalu.
Bagi aliansi, diabaikannya audiensi tersebut bukan sekadar soal protokol birokrasi yang longgar, melainkan preseden buruk atas komitmen penegakan hukum. Sebab, isu yang dibawa menyangkut dugaan skandal besar dalam pengelolaan anggaran publik Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2024–2025.
Dua titik nadi korupsi yang menjadi sasaran tembak utama adalah dugaan penyimpangan megaproyek air bersih atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta dugaan penyalahgunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2024–2025.
Aliansi mendesak Kejati Sulbar untuk membongkar secara total jenderal pelaksanaan proyek air bersih/SPAM Kabupaten Mamasa TA 2024–2025. Penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada tumpukan dokumen administratif yang bersih di atas kertas, laporan penyelesaian pekerjaan fiktif, atau klaim realisasi anggaran sepihak.
- Audit Fisik Lapangan: Kejati Sulbar wajib turun tangan memastikan apakah kucuran anggaran raksasa benar-benar berbanding lurus dengan kondisi fisik di lapangan.
- Utang Belanja & IPA: Penegak hukum harus menelusuri paket-paket Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan SPAM yang tercatat sebagai utang belanja, menguji status penyelesaian pekerjaan, hingga membedah keabsahan pertanggungjawabannya.
- Publik Mamasa berhak tahu: apakah fasilitas vital ini benar-benar mengalirkan air bagi kesejahteraan rakyat, atau justru mengalirkan aliran dana gelap ke kantong para predator anggaran?
Selain skandal SPAM, bau busuk penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Mamasa TA 2024–2025 mendesak untuk segera diinvestigasi secara mendalam, termasuk aliran dana yang menyeret Dinas PUPR.
Aliansi menuntut Kejati Sulbar menguliti tuntas:
- Dasar penggunaan anggaran darurat tersebut.
- Realisasi kegiatan di lapangan vs. dokumen pertanggungjawaban.
- Pelacakan aliran dana (follow the money) hingga ke meja para pejabat berwenang.
Jangan biarkan pos anggaran yang seharusnya menjadi penyelamat rakyat dalam situasi darurat justru disulap menjadi celah empuk bagi para penguras uang negara!
Koordinator Lapangan Aksi, Hasril Saldi, dengan nada menggelegar menegaskan bahwa gerakan moral ini tidak akan pernah padam hanya karena pihak kejaksaan memilih bungkam dan bersembunyi di balik tembok kantor mereka.
“Kami datang membawa persoalan yang menyangkut uang rakyat, bukan datang untuk meminta perhatian pribadi. Pertanyaannya sederhana: jika aspirasi masyarakat yang menyangkut dugaan penyimpangan anggaran saja tidak mendapatkan ruang dialog, lalu kepada siapa masyarakat harus menggantungkan harapan penegakan hukum?” seru Hasril dengan nada berapi-api.
Hasril memperingatkan agar Kejati Sulbar tidak membangun mental birokrat yang hanya gemar menerima laporan tanpa pernah punya nyali untuk membuktikan taringnya.
“Kami tidak ingin Kejati Sulbar sibuk di atas meja administrasi, tetapi kehilangan keberanian ketika dihadapkan pada skandal korupsi. Pada Senin (02/11/2026), kami pastikan gelombang massa akan kembali turun menekan institusi ini,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Apabila alat bukti sudah berserakan, tidak ada alasan bagi aparat untuk pandang bulu. Siapa pun yang terlibat—tanpa memandang jabatan, kekuasaan, atau bekingan politik—wajib diseret, ditetapkan sebagai tersangka, dan dijebloskan ke jeruji besi!
Aliansi Pemuda Mahasiswa Kabupaten Mamasa menegaskan bahwa Aksi Jilid II hanyalah pemanasan dari eskalasi tekanan publik yang lebih besar. Konsolidasi massa akan terus digalakkan sampai Kejati Sulbar menunjukkan nyali dan tindakan nyata.
Kepercayaan publik terhadap marwah penegakan hukum kini berada di ujung tanduk. Jika Kejati Sulbar masih memilih bergeming, maka sejarah akan mencatat bahwa institusi penegak hukum di bumi Sulbar telah gagal melindungi hak-hak rakyatnya sendiri.
“JANGAN BIARAKAN UANG RAKYAT KEHILANGAN JEJAK, JANGAN BIARKAN HUKUM KEHILANGAN NYALI. JIKA ADA YANG BERMAIN DENGAN ANGGARAN NEGARA, USUT, BONGKAR, DAN PROSES TANPA PANDANG BULU!” (ZUL)
