Penundaan Aksi Damai Aliansi masyarakat pencari keadilan di polsek Batu Aji
Batam, 17 September 2025 – Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) bersama PBH Petarung Keadilan Nusantara
Ivo Riyani, S.Pd., C.PS., CPLA selaku Direktur PBH, Marihot Sidauruk.,SH., CPM., CPA selaku ketua DPD PBH Prov kepulauan Riau dan sekretaris DPD PBH Prov Kepulauan Riau Deddy Gunawan, SH. bersama dengan Hima Hukum yang sebelumnya berencana menggelar aksi damai di depan Polsek Batu Aji pada hari kamis, 18 September 2025 memutuskan untuk menunda aksi tersebut. Penundaan ini dilakukan setelah adanya pembicaraan antara perwakilan organisasi, PBH dan Hima Hukum dengan pihak Intelkam Polres.
Adanya Aksi damai ini yang memiliki tujuan untuk mencari keadilan pada proses laporan polisi di polsek batu aji yang telah melakukan penyimpangan hukum dan lambatnya proses hukum yang dilakukan.
Menurut sumber terpercaya, penundaan aksi damai ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat pencari keadilan, yang mana diantara tuntutan tersebut kasus pencabulan anak usia 4 tahun telah di tetapkan sebagai tersangka dan kasus 170 masih dalam proses pemeriksaan.
*Alasan Penundaan*
– Adanya kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjutan untuk pemeriksaan kasus 170 dan meminta waktu 3 hari kedepan untuk memberikan kepastian hukum.
– Upaya untuk menghindari potensi konflik dan menjaga ketertiban umum.
– Memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik
*Tindak Lanjut*
Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan akan mengumumkan jadwal baru untuk aksi damai setelah adanya kesepakatan dengan pihak Intelkam Polres. Pihak kepolisian akan terus memantau dan mengawal tuntutan Aliansi Masyarakat.red