AKTIVIS YPTKIS KRITIK LONGGARNYA PENERBITAN PASPOR DAN MINTA REGULASI DIPERKETAT
Mataram Redaksi.co – Subhan, aktivis dari Yayasan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS), melayangkan kritik keras terhadap oknum di lingkungan imigrasi yang diduga membiarkan proses penerbitan paspor berlangsung longgar dan minim seleksi. Ia menilai lemahnya pengawasan membuka celah lebar bagi calo serta sindikat pengiriman tenaga kerja nonprosedural untuk beroperasi tanpa hambatan.
Menurut Subhan, kelonggaran tersebut membuat semakin banyak warga yang akhirnya berangkat ke luar negeri sebagai TKI gelap tanpa dokumen yang jelas. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya karena membuat mereka rentan dieksploitasi bahkan menjadi korban perdagangan manusia. Ia menyebut proses verifikasi yang selama ini berjalan justru terkesan hanya formalitas dan tidak menyentuh aspek-aspek penting yang seharusnya diperiksa secara ketat.
Subhan mendesak pihak imigrasi memperbaiki sistem dan memperketat prosedur, termasuk pemeriksaan dokumen, validasi tujuan keberangkatan, hingga pemeriksaan sponsor yang tercantum dalam permohonan paspor. Ia menilai proses verifikasi berlapis wajib diterapkan demi memastikan bahwa setiap paspor yang diterbitkan benar-benar layak dan tidak menjadi pintu masuk bagi praktik ilegal.
Ia juga meminta pemerintah daerah terlibat lebih aktif dalam pengawasan. Menurutnya, pemda harus menghadirkan regulasi yang sinkron dengan kebijakan imigrasi, khususnya dalam pengawasan perekrutan tenaga kerja dan aktivitas percaloan di tingkat bawah. Koordinasi yang kuat antara pemda, aparat desa, dan pihak imigrasi dinilai menjadi kunci untuk menutup ruang bagi oknum yang ingin memanfaatkan kelemahan sistem.
YPTKIS, kata Subhan, akan segera mengambil langkah lanjutan berupa investigasi, klarifikasi kepada instansi terkait, hingga pendampingan terhadap korban yang terdampak. Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam melihat praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama mereka yang ingin bekerja demi kehidupan yang lebih baik.
“Kami melihat banyak warga yang justru terjerat jaringan gelap karena minimnya pengawasan dan lemahnya sistem verifikasi. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan. Aparat harus hadir memastikan warga negara terlindungi,” tegasnya.
Subhan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pihak yang menawarkan jalan pintas untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia menegaskan jalur legal adalah satu-satunya cara yang aman agar hak dan keselamatan pekerja tetap terjamin.
Laporan: Abach Uhel | Redaksi.co







