Kejanggalan dalam Gelar Perkara, Keluarga Desak Penyidikan Dibuka Secara Transparan

0
62

Redaksi.co – PALI, 20 Desember 2024

Keluarga korban dalam kasus Pembunuhan yang terjadi di Desa Raja Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel pada Senin, 16 Desember 2024. Dalam gelar perkara tersebut, sejumlah bukti penting yang dianggap dapat membantu mengungkap kasus ini dinilai tidak ditangani dengan serius, menimbulkan kejanggalan dan kecurigaan bahwa penyidikan tidak berjalan transparan.

 

Kekecewaan Keluarga Korban

Keluarga korban, yang sudah menunggu selama tiga tahun untuk kejelasan terkait kematian tersebut, sangat kecewa dengan hasil gelar perkara yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Beberapa bukti yang dianggap krusial dalam penyidikan, seperti rekaman CCTV dan hasil pelacakan telepon genggam, tidak dihadirkan atau dijelaskan dengan rinci. Keluarga korban merasa adanya potensi penyimpangan dalam proses penyidikan, yang dapat menyebabkan keadilan untuk korban tertunda.

 

Kejanggalan dalam Bukti CCTV

Salah satu temuan yang mencurigakan adalah terkait dengan bukti rekaman CCTV yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan standar. Rekaman video yang digunakan dalam gelar perkara diketahui direkam ulang menggunakan ponsel pintar (smartphone) dari layar CCTV yang ada di kantor Kepala Desa (Kades) Raja Barat. Padahal, jika data diambil langsung dari perangkat penyimpanan CCTV, kualitas gambar yang lebih jelas dapat diperoleh. Keluarga korban bertanya-tanya mengapa setelah tiga tahun baru video tersebut ditampilkan kepada keluarga, dan mengapa tidak ada upaya untuk membuka rekaman CCTV lainnya, seperti di tempat karaoke atau di toko yang terletak tepat di depan kantor Kades yang dapat menjadi bukti penting.

 

Tidak ada satupun sidik Jari pelaku yang ditemukan

Dalam gelar perkara, penyidik juga menyebutkan bahwa sidik jari pelaku pada korban tidak ditemukan karena dianggap hilang dan rusak akibat hujan. Namun, klaim ini dipertanyakan oleh keluarga korban, mengingat berdasarkan keterangan masyarakat setempat, tidak ada hujan pada malam hingga pagi hari di sekitar lokasi kejadian. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa penyidik mungkin tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atau ada faktor lain yang menyebabkan bukti tersebut tidak ditemukan.

 

Pelacakan Nomor Handphone Saksi yang Tidak Terdeteksi

Salah satu aspek penting dalam penyidikan adalah pelacakan nomor handphone saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Namun, dalam gelar perkara tersebut, keluarga korban mengetahui bahwa meskipun petugas telah mengajukan permintaan resmi kepada operator seluler untuk mendapatkan data lokasi, hasil pelacakan nomor telepon saksi-saksi tidak menunjukkan adanya keterkaitan dengan TKP. Bahkan, keluarga korban tidak diberikan data atau penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pelacakan tersebut.

 

Pemeriksaan Komunikasi Terakhir Korban dengan Saksi

Pihak keluarga juga mempertanyakan hasil pemeriksaan komunikasi terakhir korban dengan para saksi melalui WhatsApp atau telepon. Data komunikasi ini dianggap sangat penting untuk menggali lebih dalam mengenai kejadian yang terjadi pada malam sebelum korban ditemukan meninggal. Namun, dalam gelar perkara, tidak ada penjelasan yang memadai mengenai hal tersebut. Keluarga korban merasa bahwa informasi ini dapat memberikan petunjuk penting untuk mengungkap apa yang terjadi pada korban sebelum kejadian tersebut.

 

Motor Robi yang Hilang

Dari hasil pemeriksaan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Prabumulih, terlihat sebuah motor Honda Beat hitam dengan nomor plat yang sama dengan yang digunakan oleh Robi, pada saat kejadian. Petugas mengungkapkan kesulitan dalam melacak motor tersebut karena alamat yang tercatat adalah alamat tetap dari pemilik sebelumnya.

 

Kecurigaan Terhadap Penyidikan yang Tidak Transparan

Berdasarkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam gelar perkara tersebut, keluarga korban mengungkapkan kecurigaan bahwa diduga ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan atau bahkan melindungi pelaku. Keluarga merasa bahwa bukti-bukti penting sengaja dihilangkan atau tidak dimaksimalkan dalam penyidikan untuk mengaburkan kebenaran.”Kami sangat kecewa dengan hasil gelar perkara ini. Setelah tiga tahun, baru sekarang kami diberitahu, dan bukti-bukti yang kami harapkan tidak diperlihatkan dengan jelas. Kami khawatir ini akan menjadi kasus yang terlupakan seperti kasus Sambo atau Vina Cirebon,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Harapan Keluarga Korban: Transparansi dan Keadilan

Keluarga korban menuntut agar kasus ini dibuka kembali dengan lebih transparan dan agar semua bukti yang ada dapat diperiksa secara menyeluruh. Mereka meminta agar penyidikan dilakukan dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, tanpa ada upaya untuk menutupi fakta-fakta yang ada. Keluarga juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, mereka akan membawa kasus ini ke Mabes Polri dan bahkan melaporkannya ke Presiden sebagai bentuk perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.”Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas. Jika memang tidak ada tindak lanjut, kami tidak akan segan-segan untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Mabes Polri dan Presiden,” tambah keluarga korban.

 

Kesimpulan

Kasus kematian yang terjadi tiga tahun lalu ini masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk membuka kasus ini secara transparan dan mengungkap semua bukti yang ada. Dengan bukti-bukti yang belum terungkap dan sejumlah kejanggalan dalam penyidikan, keluarga korban bertekad untuk terus berjuang mencari keadilan demi korban yang mereka cintai.