Redaksi.co | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini ( PST ) melaporkan berapa Dinas yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) di antaranya Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih terkait dugaan penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN ) tahun anggaran 2024 ke Kejati Sumsel.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melaporkan dugaan KKN tersebut Ke Kejati Sumsel, Kamis (19/12/24).
Dian HS Ketua PST menuturkan,”Kami PST hari ini melaporkan ke Kejati Sumsel terkait dugaan penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN ) tahun anggaran 2024 pada Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Adapun yang rincian yang kami Laporkan ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Laporan yang kami laporkan ke Kejati Sumsel terkait dugaan Mark-up harga yang sangat Fantastis dan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta tidak sesuai dengan spek yang dianggarkan di pengadaan obat, bahan habis pakai, bahan medis habis pakai, vaksin, makanan dan minuman di fasilitasi kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang, tahun anggaran 2024, uraian pekerjaan belanji obat-obatan,”ujanrya
“kami duga banyaknya penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme tahun anggaran 2024 di lingkungan dinas kesehatan kota palembang, Sumatera Selatan.
2.Oknum di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
“Kami duga banyaknya penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme Tahun Anggaran 2024 di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada kegiatan paket belanja bahan lainnya, yang kami duga terjadinya Mark-up harga yang yang sangat fantastis dan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya serta adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan oleh oknum di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
3.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
“Laporan yang kami laporkan ke Kejati Sumsel terkait Paket Pengelolaan Dana BOS Sekola Dasar, di mana kami duga banyaknya penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Maka dari itu kami PST memintak dan menuntut Kejati Sumsel sbb ;
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk
mengusut tuntas serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait
indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kota Prabumulih, dan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terkait Dugaan tindak Pidana KKN tahun anggaran 2024.
2.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui
jajarannya untuk segera memanggil, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kota Prabumulih, dan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan serta Pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan serta untuk diproses sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui
jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat
Pemerintahan yang seharusnya peduli Kepada Masyarakat, justru
memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan secara
Pribadi atau golongan tertentu.
4.Untuk mempermudah Pihak Kejati Sumsel dalam melakukan penindakan,
kami juga memberikan Laporan Pengaduan, beserta lampiran pendukung berdasarkan hasil penelitian kami dilapangan.
5.Sebagai lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.
“Harapan kami, agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami hari ini, mengenai data-data yang kami Laporkan ke Kejati Sumsel kami lampirkan data tersebut, agar Kejati Sumsel segera dan secepatnya memprosesnya,”pungkas dian.