Redaksi co, Kuala Tungkal 17 Desember 2024
Ormas Rajawali Sakti dan Masyarakat Desa Senyerang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal dan Kantor Pemkab Tanjung Jabung Barat serta Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan tuntutannya.
Sesampainya Ormas Rajawali Sakti dan Masyarakat Desa Senyerang di kantor Sekretariat DPRD di terima oleh Sekwan dan di tampung tuntutan masyarakat tersebut oleh anggota DPRD Komisi II dari Fraksi PKB oleh Bapak Jayus selaku anggota DPRD Tanjung Jabung Barat memberikan arahan dan sambutan
Tentang tuntutan masyarakat akan segera dilakukan pemanggilan atau di hadirkan
Pihak pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut selain itu juga Jayus meminta agar Ormas Rajawali Sakti
Dapat menyiapkan bukti bukti otentik di dalam hal yang di tuntutnya.
Insyaallah beberapa hari kedepan kita adakan pertemuan kembali beserta pihak pihak lainnya.
( Arifin )