Rabu, Desember 25, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

SCW Laporkan Beberapa Dinas di Sumsel Yang Diduga Terindikasi KKN, Di Hari Anti Korupsi Sedunia

Redaksi.co | Palembang – Dihari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember, Sriwijaya Corruption Watch (SCW), melaporkan beberapa Dinas di Sumsel yang Diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).

Hal tersebut di sampaikan oleh M. Sanusi. AS Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW) kepada awak media usai melaporkan dugaan indikasi KKN di beberapa Dinas yang ada di Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ), Selasa (10/12/24).

“Iya, di Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, jadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, karena Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama yang harus hanguskan”,jelas Sanusi.As.

Lebih Lanjut, M.Sanusi mengatakan mari kita jadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran kita Guna Memerangi dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Khususnya Di Daerah Sumatera Selatan.

Menurut M.Sanusi. AS, dalam hal memerangi korupsi, semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugas masing-masing.

“Tanggung jawab melawan korupsi tak hanya ada di pundak aparat penegak hukum saja”.jelasnya

Pencegahan, Pemberantasan Korupsi Tentu Merupakan Tugas kita Bersama. seluruh Elemen Wajib Terlibat dalam hal Pemberantasan Korupsi kata M.Sanusi.AS.

Maka dari itu, Kemarin kami (SCW) sambangi KPK RI dan hari ini kami juga menyambangi Kejagung RI untuk melaporkan Dugaan KKN yang ada di Sumsel terutana Dinas-Dinas yang diduga kuat melakukan korupsi, Selaku Direktur Eksekutif SCW, tidak bosan-bosan mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi sebisa Mungkin di Hindari, dengan Cara pejabat publik (ASN) dan pihak pihak terkait dalam melaksanakan pekerjaan Fisik maupun Non Fisik yang bersumber dari Anggaran Negara Agar bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada titik titik rawan korupsi yang harus diwaspadai diantaranya perencanaan anggaran, hibah, bansos, pajak, retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan oleh oknum oknum tertentu. Hal ini selalu kita ingatkan.

Ia juga menegaskan dan berharap agar Kinerja Kejati Sumsel, Kejari Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan agar dapat memberantas korupsi yang ada di Sumsel,”pungkasnya.

Popular Articles