Rabu, Desember 25, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Dirlantas Polda Metro Jaya : Layanan 13 Lokasi Samsat Keliling wilayah Jadetabek

Jakarta,Redaksi.Co – Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Registrasi) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan keliling dengan sistem administrasi terpadu satu pintu (Samsat Keliling) di 13 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). pada Senin (9/12/2024).

Samsat Keliling biasanya disebar di beberapa wilayah untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam membayar pajak dan mencegah terjadinya penumpukan di kantor Samsat daerah.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek menurut informasi di akun resmi X (d/h Twitter) TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Parkir Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 07.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.

Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman G-Twon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan lapangan bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB.

Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, antara lain: KTP asli, BPKB, dan STNK pemilik kendaraan, masing-masing dilampiri foto coppy. Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari setahun,’ Pungkasnya.

 

 

Popular Articles