Kamis, Desember 26, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Massa SIRA Minta Pjs Bupati OI Stop Pembangun Gedung Baru RS. AR ROYYAN Diduga Bermasalah

Redaksi.co | Ogan Ilir – Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi damai atau unjuk rasa di kantor Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan terkait pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang saat ini sedang berlangsung, diduga kuat perizinan pembangunan gedung tersebut bermasalah dan tidak memenuhi standar, Jum’at (15/11/24).

Aksi massa yang di Koordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi oleh Rahmat Hidayat, SE mengatakan usai melakukan aksi unjuk rasa, tujuan kedatangan kami (SIRA) ke Kantor Bupati Ogan Ilir terkait adanya dugaan permasalahan yang kami anggap perlu menjadi perhatian khusus oleh PJs Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terkait pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang diduga bermasalah serta tidak sesuai ketentuan.

“Bahwa menurut hasil telaah dan investigasi kami, pembangunan gedung baru tersebut meliputi (klinik mata, klinik kecantikan dan kamar operasi/ruang OK) diduga tidak sesuai dengan standar ketentuan,”ujar Rahmat Sandi yang Juga Direktur SIRA.

“Bangunan gedung tersebut diduga belum mempunyai izin tapi sudah beraktivitas, Izin bangunan gedung diduga menyalahi ketentuan perizinan (IMB bangunan diduga masih IMB lama yaitu rumah makan bukan IMB baru pembangunan gedung RS), Perusahaan yang mengerjakanpun diduga bukan yang berpengalaman dibidangnya dalam membuat gedung kesehatan, selain itu bangunan tersebut diduga tanpa melalui kajian-kajian AMDAL padahal ini sangat penting sebelum melakukan pembangunan apalagi yang dibangun adalah gedung baru kesehatan/rumah sakit,”tambahnya.

Artinya sebelum melakukan pembangunan gedung baru kesehatan harus memperhatikan aspek-aspek persyaratan tekhnis bangunan gedung kesehatan sebagaimana diatur dalam Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Tekhnis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit dan Permenkes RI Nomor 40 Tahun 2022 yang mengatur Persyaratan Tekhnis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Sementara itu, Rahmat Hidayat, SE yang juga Seketaris SIRA menambahkan,” jika membangun gedung kesehatan/rumah sakit dengan cara asal-asalan, bukan dari perusahaan yang mempunyai lisensi yang jelas serta tidak berpengalaman dibidangnya maka dikhawatirkan dampaknya dikemudian hari akan membahayakan pasien, tenaga kesehatan serta penduduk dilingkungan rumah sakit yang disebabkan dari pengelolaan limbah rumah sakit yang tidak baik dikarenakan kajian-kajian AMDAL diawal pembangunan yang sudah bermasalah,”ujar

Menyikapi persoalan tersebut diatas, maka dengan ini SIRA menyatakan sikap dan Meminta Pjs Bupati Ogan Ilir (OI) sbb ;

1.Mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk memerintahkan SATPOL PP agar segera menyetop dan menyegel segala macam bentuk aktivitas proses pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang saat ini sedang berlangsung, diduga kuat perizinan pembangunan gedung tersebut bermasalah dan tidak memenuhi standar.

2.Mendesak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk meninjau ulang perizinan (IMB, izin Amdal dan izin pengelolaan limbah B3) pembangunan gedung baru di RS Ar Royyan yang diduga kuat tidak memperhatikan aspek-aspek perizinan bangunan gedung kesehatan yang tidak sesuai ketentuan perizinan.

3.Usut -tuntas adanya dugaan persekongkolan jahat untuk menguntungkan diri secara pribadi maupun kelompok dari pembangunan gedung baru RS Ar Royyan.

Sementara itu, Massa aksi SIRA di terima oleh Pjs Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang di wakili oleh Dicky Syailendra, S.Sos.,M.Si Assistent I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ogan Ilir di dampingi oleh H. M. Rodho, S.Sos.,M.Si Assistent III Bidang Administrasi dan Kepegawaian serta M.Kapidin Hanafia Kasat Pol PP Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) yang telah hadir di Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan serta pernyataan sikapnya terkait dengan Bangunan Gedung Baru RS. Arroyan, kami akan segera menindaklanjutinya,”ujarnya.

“Apa yang dilakukan oleh rekan-rekan (SIRA), dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Daerah Kabupaten Ogan Ilir, bagaimanapun pendapatan asli daerah ini akan menjadi dana ataupun anggaran untuk kita membangun Ogan Ilir,”ujarnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, terima kasih atas partisipasi kawan-kawan SIRA untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,”terkait dengan Perizinan yang tidak sesuai tentu akan segera kita tidak lanjuti nantinya, segera kita koordinasi dengan pihak terkait seperti Pol PP Ogan Ilir untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh SIRA,”pungkasnya.

Popular Articles