redaksi.co, Jakarta | Forum Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Birokrasi Digital, Implementasi Asta Cita ke-7 yang dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Bappeda, Balai Kota DKI Jakarta, Blok H lantai 21, Rabu (28/10/2026), gagal terlaksana sesuai rencana karena Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Premi Lasari, AP., M.Si., tidak hadir, menurut keterangan penyelenggara.
Pendiri Pemuda Nusantara Berkeadilan, Kanda Don, menyayangkan tidak adanya konfirmasi kehadiran maupun ketidakhadiran dari pihak BKD hingga waktu kegiatan yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
“Jam 2 siang tidak ada konfirmasi sama sekali,” kata Kanda Don.
Menurut Kanda Don, penyelenggara telah menyiapkan forum tersebut untuk membahas transformasi birokrasi digital. Ia menyebut Kementerian Hukum juga telah menyiapkan staf ahli, Dr. Insinyur Sucipto, untuk memaparkan materi reformasi birokrasi digital.
Kanda Don mengatakan pihak Kementerian Hukum telah menerima dan melayani penyelenggara serta menyiapkan bahan presentasi untuk dibahas. Sementara itu, menurut keterangannya, pihak BKD DKI Jakarta belum memberikan kepastian terkait kehadiran perwakilannya.
Ia menduga ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan tidak adanya koordinasi antara pejabat yang diundang dan penyelenggara. Kanda Don juga menyebut kegiatan itu telah didahului nota dinas atau disposisi dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Namun, keberadaan dan tindak lanjut disposisi tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi.
Atas kejadian itu, Kanda Don mendesak Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi Kepala BKD beserta jajaran terkait. Ia menilai ketidakhadiran tanpa konfirmasi perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
“Kami sebagai warga Jakarta ini semua warga Jakarta menyayangkan itu dan mendesak kepada Gubernur Jakarta agar mencopot dan memecat Kepala Badan Kepegawaian Jakarta,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, alasan ketidakhadiran Dr. Premi Lasari dan tanggapan resmi BKD Provinsi DKI Jakarta belum diperoleh. Konfirmasi kepada pihak BKD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperlukan agar pemberitaan berimbang dan memberikan ruang bagi pihak yang disebut untuk menjelaskan duduk perkara.



